Kamis, Maret 28, 2024

Belajar Tatap Muka di Sekolah di Lombok Timur Akan Dimulai 16 November

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Belajar tatap muka di sekolah di Lombok Timur akan mulai pada 16 November mendatang berdasarkan Surat Edaran Bupati Lombok Timur nomor 003/1449/Dikbud/2020 tentang simulasi tatap muka. Surat edaran telah ditembuskan ke semua kecamatan, kepala UPT dan semua sekolah baik itu SD maupun SMP.

Surat edaran yang dikeluarkan bupati menindaklanjuti SKB empat menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan. Terlebih lagi angka kasus penyebaran Covid-19 di Lotim terus menurun. Bahkan saat ini status Lotim sedang proses menuju zona hijau.

”Surat edaran bupati sudah keluar,” kata Sekda Lotim HM. Juaini Taufik kemarin.

Surat edaran ini membuat beberapa poin. Pertama, untuk satuan pendidikan sekolah diharuskan menyiapkan air, sabun cuci tangan satu unit per rombongan belajar, memastikan semua orang yang ada di dalam sekolah menggunakan masker dan menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap guru dan siswa, mengatur jarak, menerapkan etika batu dan bersin, menyiapkan jadwal belajar bagi guru dan peserta didik dengan sistim shift, belajar maksimal 3 jam tanpa ada istirhat dan beberapa ketentuan lainnya.

Kedua, dinas diminta untuk membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan simulasi dengan maksimal, menjalin koordinasi dengan OPD lainnya untuk kelancaran belajar tatap muka ini.

Ketiga, Dinas Kesehatan diminta supaya menginstruksikan seluruh parangkat yang ada di bawah koordinasinya seperti Puskesmas untuk lakukan monitoring belajar tatap muka terutama terkait penerapan protokol kesehatan, melakukan penyemprotan disinfektan, mengambil tindakan cepat ketika ada peserta didik maupun pendidik yang terjangkit Covid-19.

Ketentuan keempat, semua Camat diperintahkan membentuk tim monitoring, melakukan monitoring di wilayahnya masing-masing dan melaporkan hasil monitoring. Kelima, desa dan kelurahan juga diminta untuk bentuk tim monitoring, melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya.

Poin keenam yaitu berkaitan dengan satuan pendidikan PAUD.  Sesuai ketentuan pusat belajar tatap muka untuk Paud ini dapat dilakukan dua bulan setelah belajar tatap muka SD dan SMP. Dalam arti satuan pendidikan PAUD tetap diminta untuk belajar sistem BDR.

Sementara itu Kepala Dikbud Lotim, Achmad Dewanto Hadi, ketika dikonfirmasi juga mengatakan belajar tatap muka segera akan dibuka.

”Setelah persiapan matang, Insyallah akan kita buka,” jawabnya singkat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments