Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Bupati Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M., paparkan dampak buruk dari Galian C kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, saat kunjungan kerjanya ke Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (10/2/21).
“Pembinaan yang selama ini kita lakukan terhadap penambang Galian C itu tidak ada artinya, pasalnya air yang mengalir di sungai wilayah terdampak ini sudah tak berwarna coklat lagi, melainkan sudah berwarna hitam pekat,” papar Bupati kepada Gubernur NTB.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa, masyarakat yang terdampak sering kali melakukan demonstrasi terhadap pelaku tambang, bahkan masyarakat pernah membakar alat dan bangunan yang ada di area Galian C namun itu semua belum memberikan efek jera bagi para pelaku tambang.
“Sebelum masyarakat kita yang terzolimi ini bertindak anarkis. Atas nama masyarakat, saya mohon tambang ini di tutup saja,” tegas Bupati.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa, pihaknya akan mencabut izin sementara operasional tambang Galian C tersebut sampai adanya persetujuan di bukanya kembali oleh Bupati Lotim.
“Pasti masalah ini sangat serius, karena tidak biasanya Pak Bupati seperti ini. Maka dari itu, hari ini kita putuskan untuk mencabut izin sementara operasional tambang Galian C ini,” jawab singkat Gubernur NTB.