Jumat, Maret 29, 2024

Curi Jam Tangan, Pria Asal Batulayar Diringkus Tim Operasional Polsek Gunungsari

BARBARETO.com | Dalam waktu kurun 1 X 24 jam, Tim Operasional Polsek Gunungsari Polresta Mataram telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian berinisial IR asal Desa Kekeran, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Senin, (04/07) yang lalu.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana, S.H., mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VI/2022/SPKT/Sek Gunungsari/Resta Mataram/Polda NTB, tanggal 22 Juni 2022, tentang Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, dalam 1 X 24 jam berhasil mengamankan IR, (24 tahun), alamat Dusun Kekeran, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, ucapnya saat dikonfirmasi. Rabu, (06/07).

Korban atas nama DN, Perempuan, 37 tahun, Dusun Telaga Legundi, Desa Senaru Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BTN Bayangkara Residence, Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya pada hari Senin tanggal 02 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 wita telah terjadi tindak pidana pencurian yang mana pelaku datang ke rumah korban kemudian pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (satu) buah jam tangan merek K-SPORT, Kacamata Hitam, serta uang sejumlah Rp. 1.500,000,- (satu juta limaratus ribu rupiah), yang mana barang-barang tersebut di taruh di dalam lemari pakaian yang berada di kamar tidur korban dan pada saat kejadian korban sedang tidak ada di rumah.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsari untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek menjelaskan bahwa terungkapnya pelaku berdasarkan informasi dari salah satu saksi yang sekaligus korban DN bahwa diduga pelaku pernah dilihat saksi menggunakan jam korban sehingga penyelidikan mengarah kepada pelaku, kemudian setelah info tersebut Tim Operasional mendatangi korban untuk memastikan ciri-ciri barang bukti jam tangan.

Setelah dijelaskan, korban bersama Tim Operasional Polsek Gunungsari mencari pelaku dan mengintrogasi, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara ,untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi dan didapatkan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gunungsari.

“Adapun pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah jam tangan merek K-SPORT warna hitam lis atau tulisan kuning, kami amankan untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Agus Eka

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments