Selasa, April 16, 2024

Dua Remaja di Bawah Umur Kedapatan Mencuri Mesin Pompa Air

barbareto.com | Tim Operasional Polsek Rasanae Timur (Rastim), menangkap dua remaja yang kedapatan mencuri mesin pompa air pada Kamis 10 Maret 2022.

Kedua remaja yang tertangkap pada Kamis tengah malam tersebut berinisial SY usia 15 tahun dan IW usia 16 tahun.

Kedua pelaku berasal dari Rabangodu utara, kecamatan Raba, Kota Bima.

Baca juga : Polres Bima Kota Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Mitan Dari NTT

Disampaikan Kapolsek Rastim, Iptu Suratno dua remaja yang kedapatan mencuri mesin pompa air itu ditangkap beserta barang bukti.

“Keduanya kami amankan beserta barang bukti, diantaranya ketapel besi, peluru senjata mouzer, uang sejumlah Rp 93.000, dan satu sepeda motor jenis Scoopy,” terangnya. Jumat 11 Maret 2022.

Saat ini kedua terduga pelaku pencurian mesin pompa air, diamankan untuk ditangani oleh Satreskrim Polres Bima Kota.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments