Jumat, April 19, 2024

Gaspermindo NTB: Jadikan BUMDes Suplier Langgar Pedum, Bupati Lotim Harus Kaji Aturan

Lombok Timur. BARBARETO – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) NTB, soroti rencana Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy untuk menjadikan BUMDes sebagai suplier Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Ketua Gaspermindo NTB, Ada Suci Makbullah, S.H., menganggap rencana Bupati Lotim untuk menjadikan BUMDes sebagai suplier BPNT, merupakan suatu wacana dan rencana yang tidak berdasar.

Alasan Ada Suci menyatakan rencana Bupati tersebut tidak berdasar, karena jika dilaksanakan dipastikan melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT tahun 2020 sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

“Tertera di halaman 49 huruf (i) pedoman umum BPNT tahun 2020 jika, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Aparatur Kelurahan, Anggota BPD, Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Program Keluarga Harapan baik secara perorangan atau kelompok, membentuk badan usaha tidak diperbolehkan menjadi e-warung, mengelola e-warung ataupun menjadi pemasok atau suplier. Itu sudah jelas di pedoman umum,” katanya, Kamis (05/11/2020).

Sambungnya, BUMDes secara hukum merupakan badan usaha yang dijalankan dengan uang negara (APBDes), selain itu kepala desa merupakan pemegang saham tunggal, sehingga tidak diperbolehkan menjadi suplier, berdasarkan Pedum BPNT 2020.

“Jadinya tidak boleh BUMDes ditunjuk jadi suplier, karena BUMDes adalah badan atau kelompok usaha yang dibentuk oleh kepala desa sebagai ex opixio pemegang saham tunggal di BUMDes di mana dana BUMDes itu bersumber dari APBDes atau PADes,” imbuhnya.

Atas rencana dari Bupati itu, dirinya meminta Bupati sebagai penanggungjawab, Sekda sebagai Ketua Tim Kordinasi dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi bansos pangan untuk menelaah lebih cermat dan teliti terkait regulasi BPNT.

“Saya berharap kepada Pak Bupati Lombok Timur sebagai penanggungjawab bansos pangan, Sekda sebagai Ketua Tim Kordinasi dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi bansos pangan Kabupaten Lombok Timur harus lebih jeli dan lebih cermat mengkaji semua regulasi dalam program BPNT ini,” tandasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments