27.3 C
Lombok
Sabtu, April 26, 2025

Buy now

GSM Minta Kejagung Segera Buka Dugaan Keterlibatan Dirut Pelindo II

Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Puluhan aktivis Gerakan Serikat Mahasiswa (GSM) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, rabu 10 Maret 2021.

“Kami dari GSM mendesak Kejaksaan Agung agar segera menetapkan Arif Suhartono atas Dugaan kasus korupsi PT. Pelindo II, jangan dibuat gantung tersangka atau tidak,” hal ini di tegaskan oleh koordinator aksi bung Jul.

Lanjut bung Jul meminta agar kejaksaan agung transparan dalam penyelidikan kasus dugaan tersebut agar Khalayak umum tau hasil dari Penyidikan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Bung Ari dalam orasinya ”Kasus dugaan korupsi ini bukan kasus yang kecil ini kasus besar seperti ada kasus yang begitu bejat yaitu dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum yaitu Arif Suhartono di PT. Pelindo II.

Gerakan serikat mahasiswa (GSM) akan terus mengawal dan terus mendesak kejaksaan agung RI agar segera mengadili sesuai uu yang berlaku.

Dalam keterangan tertulisnya GSM meminta Kejagung segera umumkan tersangka korupsi PT Pelindo II soal konsesi JICT dari hasil Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut keterangan yang media beredar Kejagung dalam waktu dekat bakal melakukan ekspose (gelar) perkara terkait kasus korupsi PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut perkara dugaan tindak pidana korupsi PT. Pelindo II kini sudah masuk babak analisa oleh tim penyidik Kejagung.

Menurut Febrie, setelah dianalisa, tim penyidik Kejagung akan melakukan ekspose kasus untuk menetapkan tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

”Tunggu saja, ini sudah masuk tahap analisa dan saya rasa sebentar lagi selesai analisanya dan langsung gelar perkara,” tuturnya, Senin (8/3).

Sebelumnya, Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II tersebut dilakukan pasca Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT. Pelindo II. Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.

Kemudian diakhir orasinya bung Ari juga menegaskan bahwa “Ini bukan pertama dan terakhir kali GSM melakukan aksi kami akan terus mendesak kejaksaan agar segera menuntaskan kasus ini jangan tebang pilih hukum tumpul keatas tajam kebawah.

Dia juga menegaskan bahwa akan ada aksi jilid 2 dalam minggu mendatang. Kemudian aksi ditutup oleh koordinator aksi yaitu bung Jul dengan membacakan tuntunan aksi yang dilakukan sebagai berikut:

1.Mendesak kejaksaan Agung segera tetapkan status Dirut Pelindo II Arif Suhartono agar transparan di depan publik

2.Mendesak kejaksaan Agung mumbuka hasil penggeledahan kantor Jakarta international Container Terminal (jIct) kedepan publik agar menjadi terang benderang kasus Pelindo II

3.Mendesak kejaksaan Agung segera membuka dugaan keterlibatan Direktur keuangan Pelindo II Yon irawan dan komisaris Utama ws Wiryawan JICT agar mahasiswa bisa mengawal proses tersebut.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles