Mataram-NTB, BARBARETO – Setelah cukup lama berorasi, Gubernur NTB akhirnya menemui Massa Aksi dari KASTA NTB untuk menanggapi segala tuntutan Massa Aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (13/10/2020).
Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah dalam tanggapannya menjelaskan jika Pemerintah Provinsi NTB akan menimbang apa yang menjadi tuntutan Massa Aksi dengan catatan dengan melibatkan semua elemen untuk mengkaji UU Omnibus Law tersebut. Baik dari kalangan Akademisi, Politisi, Buruh dan elemen lainnya.
“Jadi berikan kami waktu dua sampai tiga hari untuk mengkaji dan menimbang UU ini yang kemudian itu akan menjadi landasan kita bersama untuk dikirimkan ke pusat,” jelasnya.
Gubernur NTB juga menyebut jika segala tuntutan dan usul massa aksi sangat bagus, namun perlu ada pengkajian lebih dalam sehingga kita di NTB benar-benar paham akan UU Omnibus Law dan kita tidak memalukan NTB,” tandasnya.
Mendengar respon yang disampaikan oleh gubernur NTB tersebut, Massa Aksi dari KASTA NTB membalas dengan menyebut jika kajian yang sudah dilakukan seluruh akademisi dan buruh di Indonesia bahwa UU Omnibus Law ini sudah jelas-jelas mencelakai dan merugikan rakyat Indonesia.
Massa aksi juga menyebut jika beberapa Gubernur di Indonesia ini sudah terbuka menyampaikan sikap untuk ikut bersama rakyat untuk menolak UU Omnibus Law.
“Gubernur Jawa Barat, Papua, Jambi itu sudah sepakat bersama rakyat untuk menolak UU Omnibus Law. Jadi sekarang kami ingin mendengarkan komitmen dari Gubernur NTB,” desak Massa Aksi.
Menyikapi keinginan Massa Aksi tersebut gubernur NTB pun segera bergegas meninggalkan Massa Aksi dan menuju Kantor Gubernur.
Sontak Massa Aksi langsung meneriakkan “Gubernur NTB Ternyata Gubernur yang dipilih oleh Presiden bukan masyarakat NTB”. Massa aksi pun bersorak.
Massa Aksi menegaskan jika gubernur NTB tidak segera menyatakan sikap terbuka untuk bersama rakyat menolak UU Omnibus Law maka pastikan kita akan melakukan aksi besar-besaran menurunkan Gubernur NTB, ” kecam Massa Aksi.
Redaksi : BARBARETO