Jumat, Maret 29, 2024

Polsek Mataram Evakuasi Mayat Bayi Perempuan di Kali Ancar

BARBARETO.com | Telah ditemukan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan bertempat di Kali Ancar, Jalan Transmigrasi, Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram tepatnya di Kali Ancar perbatasan antara Lingkungan Majeluk dan Lingkungan Karang Kemong Cakranegara. Rabu, (06/07)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Erikson, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kronologis kejadian pada saat saksi pertama inisial AH, 35 tahun, alamat Majeluk, sedang nongkrong di Berugak yang di jadikan pos ronda bersama inisial R, tiba-tiba ada pegawai PDAM inisial A yang sedang memasang meteran air di salah satu rumah yang jaraknya sekitar 30 meter dari pos ronda tempat saksi AH nongkrong sambil sedikit berteriak memberitahukan bahwa ada anak bayi hanyut di Kali Ancar.

“Kemudian saksi AH melihat dari pinggir kali terkait bayi yang di bilang hanyut tersebut, ternyata benar, saksi AH melihat ada bayi hanyut telanjang lengkap dengan ari-arinya, kemudian saksi AH langsung mengambil serok yang terbuat dari bambu untuk mengambil bayi yang hanyut di kali dengan cara langsung turun ke kali yang dalamnya sampai selutut kemudian saksi AH menyerok bayi, agar bayi bisa diambil,” terang Kapolsek.

“Selanjutnya bayi di bawa langsung ke pos ronda. Kemudian saksi M, Perempuan, 51 tahun, alamat Majeluk, menunggu saksi AH yang menyorok bayi, kemudian saksi M mengambil bayi dari serok tersebut ,kemudian saksi M menggendong mayat bayi tersebut dan langsung menidurkannya di pos ronda,” pungkasnya

Oleh saksi M, mayat bayi tersebut dibersihkan dari kotoran yang menempel di badan bayi tersebut.

“Adapun ciri-ciri mayat bayi saat di temukan berjenis kelamin perempuan, ari-Ari masih menempel di pusarnya, dan muka merah serta ada keluar darah dari hidung,” tandas Kompol Elyas.

“Dengan cepat tindakan kepolisian yang kami lakukan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di visum serta membuat Laporan Polisi model A,” tutup Kompol Elyas

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments