barbareto.com | Dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Lombok Timur.
Terlebih mengingat tiga tahun terakhir kasus kematian ibu di Lombok Timur terus meningkat.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk Tim Perencanaan Penganggaran Terintegrasi (PPT) Kesehatan Reproduksi (Kespro).
Tim PPT Kespro kabupaten ini diharapkan mampu menyusun perencanaan berdasarkan bukti, yang diawali dengan tahap pengumpulan data dasar, selanjutnya merancang intervensi sampai dengan pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi upaya menurunkan AKI di daerah ini.
Hal tersebut diantaranya dikemukakan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada Lokakarya Kepemimpinan Masa Depan Indonesia dalam Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi (PPT) yang berlangsung secara hybrid Selasa (29/3).
Bupati yang hadir di Ruang Rapat Bappeda bersama Sekretaris Daerah mengingatkan kinerja tim PPT diharapkan pula mampu memetakan kebutuhan, memanfaatkan data dasar, menentukan indikator keberhasilan, serta pintu masuk intervensi.
Baca juga : Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Lombok Timur
Bupati pun meminta agar tim Kabupaten mengoptimalkan peran PPT Kespro pusat untuk meningkatkan pengetahuan tim Kabupaten demi terlaksananya PPT Kespro sebagai langkah strategis penurunan AKI.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, lembaga PBB UNPFA atas berkontribusi aktifnya.
AKI Lombok Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.
Hal tersebut data dilihat dari jumlah kasus pada 2019 sebanyak 29 kasus atau 107,6 per seratus ribu kelahiran, dan selama pandemi kasusnya terus mengalami peningkatan, yaitu 43 kasus pada 2020 (157,4) dan 45 kasus pada 2021 (183,3).
Penyebab umum kematian ibu melahirkan di Lombok Timur adalah preeklamsia.
Penyebab lainnya adalah tidak diperiksanya sang ibu, usia tidak layak hamil, keterlambat keluarga memutuskan tindakan, keterlambatan mengetahui kondisi perlu/tidak untuk dirujuk dan adanya penyakit kronis.