44 Kepala Sekolah di Lombok Timur akan Diisi Guru Penggerak

0
44 Kepala Sekolah di Lombok Timur akan Diisi Guru Penggerak
Kadis Dikbud Lotim, Izzudin

BARBARETO.com – Diawal Tahun 2023 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) kekurangan kepala sekolah untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Jumlah kepala sekolah yang purna tugas atau pensiun di awal tahun 2023 adalah sebanyak 44 orang.

Dari jumlah tersebut 43 diantaranya adalah Kepala Sekolah Dasar (SD) dan hanya 1 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain itu, ada sebanyak 15 Pengawas yang juga purna tugas, empat Pengawas SMP dan 11 Pengawas SD.

Untuk sementara, guna memenuhi kebutuhan kepala sekolah saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekolah-sekolah terkait dan UPT Dikbud guna mencari Pelaksana Tugas Harian dari Pengawas Sekolah.

”Kita sudah tunjuk pelaksana tugas harian dari setiap sekolah yang purna tugas kepala sekolahnya. Dengan menunjuk pengawas dari masing-masing kecamatan untuk mengisi kekosongan,” ucap Kadis Dikbud Lotim, Izzudin di ruangannya, Selasa (17/01/2023).

Izzudin menambahkan, Guru Penggeraklah yang semestinya pantas untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah.

Saat ini, Dinas Dikbud masih melakukan verifikasi terhadap sekolah sekolah yang guru penggeraknya layak sesuai pangkat dasar atau golongan dan loyalitas pengabdian atau pengalaman kerja.

Sehingga, memungkinkan guru penggerak untuk dipromosikan dan di angkat menjadi kepala sekolah.

“Kita upayakan dulu secara maksimal guru-guru penggerak ini yang kita promosikan. Kita sedang memverifikasi ini kita akan sesuaikan dengan keriteria yang ada. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi terutama golongannya,” tambah Izzudin.

Sebelumnya, Kadis Dikbud sudah menghimbau semua bidang dan pengawas untuk melakukan monitoring terhadap para guru yang memiliki sertifikat dasar guru penggerak.

Mengingat dari hasil laporan bidang SD dan SMP nantinya akan bisa ditentukan siapa guru penggerak yang layak untuk menjadi kepala sekolah.

“Kita memang mengutamakan Guru Penggerak untuk menjabat kepala sekolah dan Pengawas, tapi kita juga tidak boleh mengabaikan pengalaman kerjanya,” imbuhnya.

Menurutnya pengalaman atau jam terbang yang baik juga sangat menentukan bagi Guru Pengggerak dalam menjabat sebagai kepala sekolah.

Follow kami di Google News

No comments

Exit mobile version