BARBARETO.com, Denpasar – Kamis, (3/11/22), berlangsung pertemuan antara Gubernur Bali dengan Tim Legilasi RUU EBET, dalam pertemuan tersebut sekaligus mendukung Net Zero Emission.
RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) merupakan kebijakan yang sangat bagus dan visioner untuk melihat masa depan Indonesia dengan berbagai potensi energi yang dimiliki, sekaligus mendukung Net Zero Emission di Tahun 2060 guna terwujudnya alam dan udara Indonesia yang bersih serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph, Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, Duta Besar Denmark, Kementrian ESDM RI, dan Perwakilan PT. Pertamina, sebagai bentuk dukungan kepada Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph, menyatakan pertemuan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster terkait RUU EBET.
Karena Bali merupakan salah satu provinsi yang lebih cepat merespon penerapan Energi Baru Terbarukan yang betul-betul terlaksana, dengan terbitnya kebijakan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Bali Energi Bersih, hingga Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali. (*/b).
Baca berita lainnya di Google News