Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Adanya pengakuan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Dana Rumah tidak layak huni (RTLH) oleh oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Sari Kecamatan Labuan Haji. Perwakilan warga desa Banjar Sari datangi Kantor Kejaksaan Negeri Selong, dalam rangka mengadukan sekaligus memasukan laporan terhadap kasus yang menyeret oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Sari tersebut.
Diketahui, pada tanggal 5 januari 2021 masyarakat Banjar Sari sudah melakukan hearing yang di pimpin langsung Oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) setempat, dimana juga menghadirkan Camat dan Kapolsek Labuan Haji.
Dalam hearing tersebut, di ketahui oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Sari mengakui kesalahannya dengan berdalih dana BLT-DD dan dana RTLH tersebut di alihkan ke program yang lain. Ia mengaku, berspekulasi dengan dana tersebut untuk pembangunan desa dan berjanji akan segera mengganti uang tersebut serta dalam waktu dekat akan memberikan hak masyarakat.
Akan tetapi, Abdullah Nasip Salah satu masyarakat sekaligus sebagai perwakilan masyarakat Banjar Sari mengungkapkan, dengan adanya desakan dari masyarakat dirinya pada hari ini, kamis (21/01/2021) memasukan laporan ke Kejaksaan Negeri Selong. Dirinya mengungkapkan laporan tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap apa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Sari.
“Pada hari ini kami ke Kejaksaan Negeri Selong, mengadukan Oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Sari, terhadap penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sebenarnya harus di realisasikan pada tahun 2020 kemarin”, ungkapnya.
Mantan salah satu Kepala Dusun (Kadus) ini juga mengungkakan, jumlah anggaran yang di selewengkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) tersebut berjumlah 108 juta.
“Meskipun ada kesanggupan dari oknum Kades untuk mengganti anggaran yang di selewengkan, namun proses hukum kami minta tetap di lanjutkan”, tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasubsi Ipoleksosbud Lalu Agus Saputra saat di konfirmasi wartawan terkait laporan masyarakat tersebut menjelaskan. Terkait Laporan yang di terima dari masyarakat tersebut, pihaknya akan mempelajari dan mendalami apa yang menjadi fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Laporan yang di adukan oleh masyarakat pada hari ini tetap akan menjadi atensi kami dari pihak Kejaksaan. Namun kami akan mendalami dan mempelajari apa yang menjadi fakta-fakta yang ada di lapangan”, tutupnya. (MI)