ASPAL: Investor yang Masuk di Lotim Harus Tunduk Terhadap Kepentingan Daerah

0

BARBARETO.com | Asosiasi Parkir Lombok Timur (ASPAL) gelar hearing dengan Komisi III DPRD Lombok Timur (Lotim) terkait kebijakan retail modern (Alfamart dan Indomaret, red) meniadakan parkir, Kamis 7 juli 2022.

Dalam hearing tersebut, hadir pengurus dan perwakilan ASPAL dari berbagai Kecamatan diantaranya dari Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, Wanasaba, Masbagik, Aikmel dan Kecamatan lainnya yang ditemui langsung oleh pimpinan Komisi III DPRD Lotim, H. L. Hasan Rahman dan anggota. Turut hadir juga dalam hearing tersebut perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur.

Pada kesempatan tersebut, ASPAL menekankan agar Indomaret dan Alfamart membuka lahan parkir di seluruh gerainya yang ada di Lombok Timur (Lotim). Sebab dengan tersedianya lahan parkir, akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Terlebih juga para juru parkir (Jukir) selalu taat untuk membayar retribusi sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan PAD.

ASPAL juga mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Lotim bisa berdiri bersama para juru parkir untuk kepentingan masyarakat kecil menolak kebijakan peniadaan parkir tersebut.

Salah satu anggota ASPAL dari Kelayu, Farid mengutarakan, “Kami disini markir sebagai mata pencaharian kami, kalau kemudian parkir ditiadakan maka kami akan kesulitan untuk mencari nafkah bagi keluarga kami”.

ASPAL juga menyayangkan pihak Sekretariat Dewan yang tidak turut serta mengundang pihak terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim dan manajemen Alfamart dan Indomaret yang bersentuhan langsung dengan persoalan tersebut.

Menyikapi persoalan parkir tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lotim, Hasan Rahman menyampaikan, “Sikap kami terkait persoalan ini tentu berharap kawan-kawan para juru parkir tetap bisa parkir. Kami siap berdiri bersama kawan-kawan jukir untuk mengawal kasus ini. Terlebih juga para jukir sudah taat terhadap regulasi yang ada dengan rutin memberikan retribusi kepada daerah. Maka, bila perlu teman-teman Asosiasi ini harus segera mempatenkan organisasinya dan kami mendukung kedepan parkir di Lotim dikelola oleh Asosiasi. Yang pasti kami dari pihak dewan mendukung perjuangan kawan-kawan jukir dan akan kita panggil semua stakeholder terkait untuk menuntaskan masalah ini”.

Pihak Bapenda Lotim yang diwakili oleh Jayadi menyampaikan, “Posisi kami sesungguhnya hanya sekedar menerima setoran atau pemasukan dari setiap sumber-sumber pendapatan daerah termasuk retribusi parkir. Terkait dengan pengelolaan parkir di Indomaret dan Alfamart, pemda bisa menerapkan retribusi agar bisa dikelola oleh para juru parkir dan itu memiliki regulasi yg jelas. Untuk diketahui target parkir tepi jalan umum tahun 2022 ini 750 juta rupiah dan per tanggal 30 Juni 2022 masih mencapai angka 50 juta rupiah atau sekitar 6,8%. InsyaAllah minggu depan juga kami akan mengundang pihak Dishub dan teman-teman ASPAL untuk membicarakan masalah ini”.

Ketua ASPAL, Samboeza Hurria pada hearing tersebut menegaskan, “Apapun investasi (Investor, red) yang masuk di Lombok Timur, harus tunduk terhadap kepentingan daerah, dan membuka lahan parkir itu juga bagian dari kepentingan daerah dan menyasar langsung kepentingan masyarakat kecil”.

No comments

Exit mobile version