Batas Usia Jamaah Haji 65 Tahun, Begini Tanggapan Kemenag Lotim

0

barbareto.com | Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batasan usia bagi jamaah haji 1443 H, yaitu tidak boleh melewati umur 65 tahun.

Mengacu hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah menginstruksikan kantor wilayah di setiap Provinsi untuk mensosialisasikan batas usia berhaji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Untuk menyikapinya, Kemenag Lombok Timur (Lotim) pun mengaku sedang berupaya menentukan jama’ah yang berhak berangkat tahun ini setelah dua tahun tertundanya keberangkatan haji karena pandemi Covid-19.

“Kami dari Kemenag Lotim saat ini sedang berupaya mengenai siapa saja jamaah yang akan berangkat tahun ini,” ungkap Hj. Baiq Isniarti, Kasi Haji Kemenag Lombok Timur Rabu (19/4/2022).

Baca juga : Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi

Berdasarkan data yang ada di Kemenag Lotim, saat ini setidaknya ada sekitar 808 orang di 20 kecamatan di Lombok Timur yang menanti untuk di berangkatkan.

Ratusan orang tersebut adalah jamaah yang masuk daftar tunggu untuk keberangkatan haji 2020.

Sampai sejauh ini ungkap Isniarti, kurang lebih ada sekitar 174 orang yang umurnya di atas 65 tahun.

Diketahui sendiri untuk umroh secara umum sudah berjalan dari mulai bulan April 2022 dengan wajib menggunakan protokol kesehatan.

“Untuk jamaah haji yang berangkat tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes, terutama sekali vaksinasi boster,” ungkapnya.

“Selain itu umur jamaah yang bisa berangkat itu ada pembatasan, dan lagi lagi itu berbeda dengan ibadah umroh,” lanjutnya.

Mengenai ratusan jamaah yang umurnya berada di atas 65 tahun belum diketahui pasti bagaimana tindak lanjutnya kedepan.

Hal itu masih menjadi fokus untuk di tindak lanjuti di Kemenag Lombok Timur.

“Masalah umur memang masih kami bahas mengenai tindak lanjutnya kedepan, tetapi untuk persyaratan lainnya, saya harapkan jamaah yang ada dalam daftar tunggu 2020 akan diberangkatkan tahun ini,” tutupnya.

No comments

Exit mobile version