Belajar Menurunkan Kemiskinan dari Lombok Tengah

0

barbareto.com | Kebijakan berbagai pembatasan pergerakan penduduk yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 juga mempengaruhi kegiatan perekonomian masyarakat di daerah dengan motto “Tatas Tuhu Tresna”.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Tengah pada masa pandemi yang mengalami penurunan drastis yaitu dari 4,04 persen pada 2019 menjadi -6,67 persen pada 2020. Namun, seiring dengan mulai beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang ada di daerah Kuta serta berbagai jenis bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat di masa pandemi, perekonomian Lombok Tengah perlahan mulai bangkit. Terakhir, BPS menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Tengah pada 2021 berada pada posisi positif yaitu 4,03 persen.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi tingkat kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah yang semakin tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan dari 1.049 juta jiwa lebih penduduk Lombok Tengah pada tahun 2021, terdapat 131.940 jiwa atau 12,57 persen masuk dalam kategori penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin ini bertambah atau meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sekitar 128.100 jiwa (12,38%). Jumlah penduduk  miskin  yang keberadaannya  yang  masih cukup besar  di Kabupaten  Lombok Tengah secara  langsung  dipengaruhi  oleh  keberadaan  penduduk miskin  yang  ada  di 12 kecamatan  di  Kabupaten  Lombok tengah.  Namun, apabila melihat dalam lima tahun ke belakang, terjadi tren penurunan angka kemiskinan di Lombok Tengah.

Menyadari bahwa angka kemiskinan masih tinggi, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya untuk dapat menurunkan jumlah penduduk miskin dari berbagai dimensi. Upaya penanggulangan kemiskinan tersebut membutuhkan upaya multisektor yang tentunya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, keberadaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang bertujuan untuk mengkoordinir berbagai macam kebijakan yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah sangatlah penting untuk terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Akurasi Data Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Yang Berkelanjutan

Meskipun terjadi tren penurunan angka kimiskinan di Kabupaten Lombok Tengah, bukan berarti kinerja pemerintah daerah, terutama tim TKPKD tidak menemukan berbagai tantangan di dalam upaya penurunan kemiskinan di Lombok Tengah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan Tim TKPKD menemukan masih terdapat persoalan yang sedikit menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Lombok Tengah.

Adapun berbagai persoalan tersebut antara lain seperti masih terdapatnya beberapa program OPD yang tidak sinkron dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan, bahkan terdapat kesan beberap OPD berjalan dengan program sendiri tanpa ada koordinasi yang baik. Ketidak tepatan sasaran memiliki potensi menjadikan bias implementasi program di tingkat bawah/masyarakat yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Meskipun terkesan sepele namun, berbagai persoalan tersebut dikhawatirkan akan menghambat atau upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak tepat sasaran. Untuk itu, Lombok Research Center (LRC) melihat bahwa diperlukan suatu basis data yang kuat dan akurat untuk melaksanakan suatu program bantuan bagi masyarakat miskin, misalnya dalam program bantuan rehab rumah, ekonomi, hingga pendidikan.

Baca juga : LRC : Kecurigaan Dewan Lombok Tengah Terkait Penyelundupan Pajak Hiburan Logis

Data yang terkumpul dari level paling bawah, RT/RW, Desa/Kelurahan dan terus berjenjang sampai kecamatan harus dapat terdokumentasi dan terverifikasi akurasinya. Tim TKPKD harus dapat terus mendorong setiap OPD agar mampu memaksimalkan peran pemerintah Desa/Kelurahan dan dari pihak Kecamatan. Namun perlu disadari bahwa dalam implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan tidak mungkin dilakukan secara menyeluruh, prosesnya pasti berlangsung bertahap, namun berkelanjutan. 

Sasaran utama kebijakan pengentasan kemiskinan adalah untuk mengurangi persentase angka kemiskinan per jumlah keseluruhan penduduk, namun kebijakan tersebut harus bersifat sustainable/berkelanjutan. Bagi masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan dan pendampingan telah berdaya maka akan dipantau dan didampingi secara terus menerus. Harapannya, mereka juga mampu membantu memberdayakan lingkungan sekitarnya sehingga program pengentasan kemiskinan ini berlangsung secara kolektif

Apabila semua data sudah terkumpul maka, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lombok Tengah berperan dan bertanggungjawab untuk melakukan validasi dan verifikasi data-data kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah secara akurat sehingga mampu menjadi bahan untuk merumuskan formulasi kebijakan yang efektif dan efisien. Artinya, dengan basis data yang kuat maka fokus dan ketepatan program penanggulangan kemiskinan yang dirancang akan berjalan dengan baik.

Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan

Selain menjalankan program-program penanggulangan kemiskinan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah bersama tim TKPKD Kabupaten Lombok Tengah maka, diperlukan juga berbagai ide-ide baru yang memiliki semangat yang sama dengan program penanggulangan kemiskinan yang telah ada.

Penanganan kemiskinan yang melibatkan multi-sektor akan membutuhkan suatu komitmen bersama untuk menumbuhkan semangat gotong royong semua pihak yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. Lombok Research Center (LRC) berpandangan bahwa program satu OPD satu desa dampingan layak untuk dipertimbangkan sebagai salah satu upaya dalam penanganan kemiskinan di Lombok Tengah.

Tim TKPDK selain berperan untuk mengkoordinir pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan juga dapat berperan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan perangkat daerah dalam penanggulangan kemiskinan. Setiap perangkat daerah harus didorong untuk dapat menghasilkan ide-ide baru dan kreativitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan rendah. Kemudian setiap perangkat daerah juga harus dapat mendorong peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat miskin di desa dampingan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKP) Desa/Kelurahan.

Artinya, setiap OPD di Kabupaten Lombok Tengah memiliki peran sebagai fasilitator pada semua proses pendampingan desa lokasi dalam penanggulangan kemiskinan. Program ini juga akan dapat membangun sinergitas program /kegiatan lintas sektoral dalam penanggulangan kemiskinan di Lombok Tengah. Selain itu, setiap OPD yang menjadi pendamping dapat berperan sebagai koordinator dan membantu proses kerjasama dengan berbagai pihak-pihak terkait melalui berbagai program kemitraan.

Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)

No comments

Exit mobile version