BARBARETO.com – Lembaga advokasi rakyat untuk transparansi dan demokrasi (Garis Demokrasi) menyoroti tingginya biaya atau tarif yang di berlakukan untuk pembuatan surat keterangan sehat dari rumah sakit RSUD dr Soedjono Selong.
Direktur Garis Demokrasi, Sawaludin Aweng menuding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong sebagai sarang penyamun, dan pemeras, betapa tidak biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat (SK) dirasa tidak berprikemanusiaan.
Terbaru, peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) serta peserta tes masuk Polri yang sedang membutuhkan pekerjaan diwajibkan membuat SK sebagai syarat untuk administrasi.
“RSUD ini patut di duga sebagai sarang penyamun dan pemeras, masak hanya sekedar selembar kertas kok bisa dihargai sedemikian tinggi,” tegasnya Jum’at (28/04/2023).
Ditengah terpaan resesi lanjut Sawal, Pemerintah seharusnya hadir sebagai penolong disamping memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kerja, justru RSRD disinyalir memanfaatkan masyarakat yang mengajukan pembuatan SK.
“Pemerintah seharusnya memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kerja, lebih-lebih peserta PPPK yang selama ini rata-rata membutuhkan pekerjaan yang layak,” ketusnya.
“Di Satu sisi sambung Aweng, SK dari Puskesmas tidak berlaku dan harus menggunakan SK dari RSUD dr Soedjono Selong, ini ada apa?, tanya aweng penuh curiga,” ungkapnya.
Karenanya praktek tersebut kuat dugaan ada indikasi sebuah pelanggaran, karena itu pihaknya mendesak kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kecurigaan ini, pihaknya juga meminta Ombudsman turun mengevaluasi kinerja pelayanan RSUD dr Soedjono Selong.
“Ini jelas ada indikasi pelanggaran, kami minta pihak kejaksaan, Kepolisian serta Ombudsman turun memeriksa praktek tersebut,” pintanya.
Dalam waktu dekat, mantan Ketua DPC Gerindra 2010-2018 itu akan menggalang donasi untuk pembelian kertas agar pelayanan Surat Keterangan Sehat digratiskan.
“Kalau tidak digratiskan dalam waktu dekat kita akan open donasi untuk pembelian kertas agar pembuatan SK digratiskan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelayanan RSUD Soedjono yang sebelumnya sudah beralih menjadi tipe B seharusnya meningkatkan pelayanan menjadi lebih prima.
“RSUD Belum layak menjadi tipe B, patut diduga meningkatkan tipe mereka bayar,” pungkasnya.
Sampai dengan berita ini dimuat Direktur RSUD dr Raden Soedjono Selong enggan memberikan tanggapan. (*)
Follow kami di Google News