BARBARETO.com | Melahirkan generasi yang cerdas dan berkualitas sekaligus tumbuh tanpa rasa takut atau trauma adalah tujuan dari sebuah pernikahan.
Namun tidak semudah membalikkan telapak tangan, perjalanan pernikahan penuh dengan perjuangan, lika-liku dan ujian, sehingga membutuhkan karakter dengan cara berpikir yang dewasa dan komunikasi yang baik antara suami dan istri.
“Dalam pernikahan tidak menutup kemungkinan akan ada gangguan dari pihak ketiga baik itu keluarga si perempuan atau keluarga si laki-laki bahkan pihak ketiga yang memang berasal dari luar lingkungan keluarga. Hal inilah mengharuskan setiap pasangan harus kuat dan tidak mudah goyah atau terprovokasi oleh orang lain, agar sebuah pernikahan mampu bertahan sampai akhir, dan anak-anak yang dilahirkan juga mampu tumbuh dengan sehat, cerdas dan bebas dari trauma,” ungkap Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat membuka webinar series dengan tema “Memahami Kekerasan Dalam rumah Tangga”, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (12/5).
Ditambahkan oleh Ny. Putri Koster untuk membangun keluarga yang sejahtera, aman dan penuh kedamaian maka perlu kesadaran bagi kedua belah pihak (suami – istri) bahkan seluruh anggota keluarga yang ada di rumah untuk dapat saling menghargai, saling memahami, menumbuhkan rasa kepedulian dan gotong royong bahkan tidak saling mencampuri urusan orang lain agar tidak menjadi momok berkepanjangan dalam rumah tangga, sehingga membahayakan tali pernikahan ke depannya.
“Selain itu penting bagi pasangan suami-istri untuk memahami sumber yang menyebabkan terjadinya sebuah kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat dicarikan solusi dan pola untuk menghindari terjadinya kekerasan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca juga : Putri Suastini Koster Sosialisasikan “Gangguan Mental : Gejala, Penyebab dan Mengobati”
Untuk mendalami pola untuk memahami kekerasan dalam rumah tangga, webinar yang diselenggarakan secara berkelanjutan setiap satu bulan sekali ini, menghadirkan Prof. Luh Ketut Suryani.
Psikiater dan pemerhati kesehatan Prof. L.K Suryani mengatakan untuk menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pasangan muda yang ingin melangsungkan pernikahan sebaiknya memahami terlebih dahulu tentang bagaimana dan waktu kapan hubungan seksual antara pria dan wanita itu boleh dilakukan.
Karena sebagian besar wanita yang menyerahkan kehormatannya sebelum menikah akan mengalami kesulitan saat harus memilih untuk terpaksa menikah karena hamil duluan, bahkan kesulitan mereka untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga suaminya serta merta akan menjadi sulit, bahkan akan sering mengalami emosi karena perbedaan karakter keluarga.
Selain itu, perlu dipahami oleh pasangan muda untuk memilih menikah setelah sama-sama melepaskan rasa trauma dengan masa silam yang pernah dialami saat kecil (jika ada), sehingga tidak akan menjadi patokan yang menyiksa pikiran dan mentalnya yang memiliki peluang akan melakukan hal serupa (perbuatan buruk) terhadap anak-anaknya kelak.
Untuk mengurangi potensi kekerasan dalam rumah tangga, perlu kita pahami semua bahwa hidup dalam pernikahan itu adalah sebuah tantangan dan perjuangan yang penuh dengan ujian dan mau tidak mau harus di hadapi.
Untuk meminimalkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, L.K Suryani berharap Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali yang menggandeng PAKIS seluruh Bali untuk mensosialikan bahaya rasa trauma pada anak-anak yang akan diingatnya sampai pada usia yang kitapun tidak tahu sampai kapan, sehingga penting bagi PAKIS untuk memasukkan program sosialisasi pentingnya memahami kekerasan dalam rumah tangga ke tengah masyarakat luas, yang menyasar pasangan muda. (*/b)