Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Hibah dan BKK Rp 302 M kepada Lembaga Nirlaba di Badung

0
bantuan hibah
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana Hibah dan BKK kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar se-Kabupaten Badung. (Istimewa)

Barbareto News – Tidak hanya memberikan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke luar Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta komit membantu masyarakat Badung dengan menyerahkan dana Hibah dan BKK senilai Rp 302 Miliar lebih kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (20/10/2023).

Selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023, Bupati juga memastikan akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Pengurus Badan/Lembaga yang menerima bantuan.

Jumlah penerima hibah sebanyak 601 badan/lembaga, terdiri dari program pengembangan kebudayaan sebanyak 309 penerima senilai Rp 55.777.764.000, program pelestarian kesenian tradisional sebanyak 221 penerima senilai Rp 39.888.564.748, program pembinaan sejarah sebanyak 62 penerima senilai Rp 4.000.900.000 dan program pembinaan cagar budaya 9 penerima senilai Rp 556.727.500.

Total bantuan hibah sebesar Rp 97.873.236.248. Sementara jumlah penerima BKK terdiri dari : Kecamatan Mengwi 42 penerima dengan nilai Rp 38.755 .603.464. Berikutnya Kecamatan Abiansemal 48 penerima, nilai Rp 55.229.328.147. Kecamatan Petang 24 penerima dengan nilai Rp 71.118.446.534. Kecamatan Kuta Selatan 15 penerima dengan nilai Rp 2.603.363.971 dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima dengan nilai Rp 37.136.611.144. Jumlah BKK yang diserahkan sebesar Rp 204.843.352.660. Hibah dan BKK yang diserahkan dengan total nilai sebesar Rp 302.716.588.908.

No comments

Exit mobile version