Lombok Barat – Aktifitas Cafe ilegal berkedok warung dan judi sabung ayam, masih marak di Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Pantauan media ini, aktivitas tersebut terus menerus tak kunjung ada ujungnya. Beberapa kali APH turun tangan, akan tetapi upaya tersebut dianggap angin lalu para pelaku di sejumlah lokasi tersebut.
Pantauan ini juga diperkuat oleh keterangan salah seorang warga setempat, menurutnya aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah lama berlangsung.
“Sudah lama sering malah. Pol PP dan Polisi datang tapi besok buka lagi,” ucapnya kepada media ini.
Perihal Cafe ilegal yang edarkan Minol tak berizin. Ia beranggapan, selama ini seolah APH dan Pemda tutup mata.
“Kalau memang serius mau ditertibkan. Ya mungkin tidak ada aktivitas ini lagi,” herannya.
Informasi dihimpun, jumlah judi sabung ayam di Narmada tak sedikit. Demikian Cafe ilegal, jumlahnya sampai belasan.
Menanggapi informasi tersebut, Pemda Lombok Barat melalui Kasat Pol PP, Baiq Yeni S Ekawati, malah melempar hal tersebut ke Camat Narmada.
“Semua izin gratis. Terus aktivitas itu ilegal. Silahkan tanya ke Camat, apakah pernah melakukan pembinaan dan tegurab ke lokasi itu atau tidak,” ucapnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Terkait adanya info dugaan setoran ke APH dan Pemda, ia menegaskan tidak pernah meminta apapun.
“Kami sudah terima gaji. Semua izin gratis dan aktivitas itu ilegal. Saya tidak pernah meminta setoran,” tegasnya.
Di sisi lain, upaya penertiban juga menrutnya sudah sering dilakukan. Ini dengan melibatkan pihak kepolisian dan aparat dari TNI.
Camat Narmada, dikonfrimasi media ini melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban. Pesan itu media ini sampaikan pada pukul 18.29 Wita.
Sebagai informasi, pihak dari Polresta Mataram beberapa hari ini gencar melakukan penertiban di wilayah hukumnya. Meski demikian, Polsek Narmada sendiri belum melakukan upaya tersebut. Hal ini diperkuat dengan masih maraknya aktivitas itu.
Media ini beberapa kali meminta konfirmasi kepada Kapolsek Narmada, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.