Lombok Timur – Ratusan masyarakat Korleko, Kecamatan Labuhan Haji mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan APH segera menuntaskan persoalan menjamurnya tambang galian ilegal.
Di tengah-tengah tuntutan massa aksi, salah seorang masyarakat menyebut ada keterlibatan salah satu tim pemenangan Rumaksi-Sukisman (Ramah).
“Mustayib juga memiliki tambang galian C harus bertanggungjawab atas dampak dari limbah tambang tersebut,” teriak orator aksi dalam orasinya di area kantor Bupati Lombok Timur, Senin 30 September 2024.
Di mana diketahui, Mustayib juga saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Lombok Timur.
Selain itu, ia juga mengemban jabatan sebagai Sekjen Partai NasDem Lombok Timur.
Sebelumnya, masyarakat Korleko, Labuhan Haji, Lombok Timur melakukan aksi di tiga tempat.
Pertama di Kantor DPRD, kemudian Polres dan Kantor Pemerintah Daerah.
Kedatangan massa aksi ini buntut dugaan bekingan kepolisian dan Pemda terkait maraknya tambang ilegal.
Di mana, tambang ilegal itu sebelumnya menyebabkan kerisauan di masyarakat setempat.
Mulai dari terjadinya pencemaran lingkungan dan gagalnya panen petani Korleko.