Lombok Timur, barbareto – Puluhan masyarakat Desa Aikmel datangi kantor desa setempat dan menuntut Kepala Desa (Kades) Aikmel saat ini, Sunarno Sabirhan mundur dari jabatannya lantaran di nilai tidak becus mengelola anggaran.
Aksi demonstrasi yang di gelar oleh Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPALA) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) berlangsung ricuh.
Pantauan Barbareto.com, massa aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Beberapa di antaranya terlibat saling pukul, lantaran massa aksi tersebut memaksa masuk ke kantor desa setempat.
Ketua AMPALA, Burhan dalam orasinya mengatakan, kedatangannya tersebut untuk mengecek bagaimana pengelolaan anggaran di Desa.
Lantaran adanya dugaan penyimpangan anggaran. Baik itu yang berkaitan dengan sewa tanah pecatu, BUMDes. Termasuk juga uang sewa wisata pemandian Pesanggrahan dengan total nilai ratusan juta.
Dalam aksinya itu warga juga menuntut Kades Aikmel mundur dari jabatannya.
“Aksi yang kami lakukan ini tak lain untuk meluruskan berbagai persoalan yang ada. Meski telah beberapa kali pergantian kepala desa. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang pernah berani menggadai pemandian pesanggrahan,” tegas Burhan dalam orasinya.
Tuntut Transparansi Dana Desa
Selain itu, pemerintah desa harusnya transparan dalam mengelola dana desa. Hal itu juga sudah tertuang jelas dalam peraturan perundang undangan no 6 tahun 2006 tentang desa.
Terlebih kata dia, Presiden juga telah meminta peran serta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan semua jenis anggaran yang ada di desa.
“Kantor desa ini bukan miliknya kades, BPD maupun staf desa melainkan ini juga milik masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat lanjutnya tidak mempersoalkan terkait di sewanya pemandian pesanggrahan maupun tanah pecatu.
Namun yang terpenting adalah uang sewa yang merupakan bagian dari pendapatan desa harus di masukkan ke rekening desa.Â
Hingga ia menuding dalam hal ini Kepala Desa tidak memahami bagaimana fungsinya sebagai seorang kepala desa.
Massa aksi juga menuding ada permainan yang di lakukan kepala desa pada proses sewa tanah pecatu yang nilainya cukup besar yaitu Rp 144 juta.
Selaian itu ada juga anggaran BUMDes sekitar Rp 255 juta dan sewa pesanggrahan sekitar Rp 80 juta. Tetapi semua anggaran itu terang dia tidak jelas peruntukan.
“Bukan sebaliknya uang itu malah di ambil untuk dirinya sendiri. Untuk itu kami minta ke kades supaya mundur,” tegas Burhan.
Selama aksi tersebut, massa aksi terus memprovokasi untuk masuk ke dalam kantor desa dan melakukan pelemparan sehingga beberapa kaca jendela pecah.
Personel Polsek Aikmel, Subsektor Lenek dan Sat Samapta di pimpin oleh Kapolsek SKP I Made Sutama yang mengamankan jalannya aksi harus mengambil tindakan saat sebelumnya massa aksi telah melakukan pengerusakan fasilitas milik negara.
Follow kami di Google News