Desa Dangin Puri Kangin Tertibkan Pendataan Penduduk Non Permanen

0
Penduduk Non Permanen
Desa Dangin Puri Kangin Tertibkan Pendataan Penduduk Non Permanen

BARBARETO.com – Denpasar. Desa Dangin Puri Kangin bersama tim gabungan yang terdiri Babinsa, Babinkantibmas,BPD, LPM, Kadus, Kelian Banjar, Linmas, Pecalang dan perangkat desa melaksanakan pendataan administrasi kependudukan penduduk non permanen.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 17 November malam itu sebagai wujud untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.

Hal ini disampaikan Prebekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra saat di hubungi Jumat (18/11).

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan pendataan penduduk non permanen ini menyasar rumah kontrakan dan rumah Kost di Br. Mertha.

Dalam pendataan itu pihaknya menjaring 12 orang penduduk non permanen. Dari jumlah itu 5 orang merupakan warga luar Kota Denpasar dan 7 orang warga luar provinsi Bali.

Untuk tertib administrasi pihaknya mengharapkan kepada warga yang tinggal sementara di wilayah Desa Dangin Puri Kangin supaya tetap melaporkan diri kepada Kepala Dusun terdekat atau datang ke Kantor Desa untuk melapor diri.

“Nantinya akan dibuatkan surat keterangan tanda lapor diri. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa mendapatkan pelayanan administrasi,” jelasnya.

Untuk pelanggaran yang lainnya dalam pendataan ini ia mengaku tidak menemukan. Meskipun demikian pihaknya akan melakukan pendataan secara berkelanjutan agar warga disiplin administrasi kependudukan. (*/b).

Baca berita lainnya di Google News

No comments

Exit mobile version