Desa Peguyangan Kaja Laksanakan Penertiban dan Pendataan Penduduk Non Permanen

0

barbareto.com | Denpasar – Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk dimasa pandemi serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Desa Peguyangan Kaja secara rutin melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayah desa setempat, pada Kamis (23/9) malam.

“Giat Penertiban dan Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Desa Peguyangan Kaja dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wita, dengan melibatkan unsur dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian adat, Perangkat Desa, Linmas dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya dengan jumlah 36 orang yang dibagi menjadi dua tim, demikian disampaikan Perbekel Peguyangan Kaja, I Made Parmita saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan pendataan penduduk kali ini menyasar penduduk non permanen yang tinggal di dua Banjar di wilayah Desa Peguyangan Kaja yang meliputi, wilayah Banjar Pondok dan Banjar Punduh Kulit.

“Pendataan ini betujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk non permanen yang ada guna bisa terciptanya tertib adiministrasi dengan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Desa Peguyangan Kaja. Sembari selalu Memberikan edukasi kepada masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes Covid-19,” ungkap Made Parmita.

Baca juga : Tekan dan Lacak Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing

Selebihnya dikatakan, pendataan kali ini berhasil mendata sebanyak 104 orang penduduk pendatang dengan rincian masing-masing yakni di wilayah Banjar Pondok untuk laki-laki sebanyak 31 orang dan perempuan sebanyak 27 orang. Sedangkan di wilayah Banjar Punduh Kulit untuk laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 22 orang dan semua memiliki indentitas diri.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembinaan dan sosialisasi agar  masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan.

“Intinya bagaimana dalam sistuasi pandemi dengan pemberlakuan PPKM level 3 ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman dari Covid-19,” katanya. (ays/humas.dps).

No comments

Exit mobile version