Korban Diduga Gangguan Jiwa
Kemudian, sambung Kapolsek.
Atas laporan dari Kepala Dusun kemudian di sampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Gunjan Asri untuk di laporkan kejadian tersebut
“Polsek Bayan lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP), dan perkaranya tersebut masih di lakukan penyelidikan,” bebernya.
Di sebutkan juga oleh Kapolsek Bayan.
Adapun barang bukti yang telah di amankan berupa seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 180 Cm.
Dan seutas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 70 Cm.
Di duga korban mengalami gangguan jiwa yang beberapa minggu sudah membaik
“Akan tetapi murung terus. Atas kejadian tersebut korban di lakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dan dan pihak korban menolak untuk di lakukan outopsi,” tutup IPTU Sugi Jaya.
Follow kami di Google News