Dikbud Lotim Kembali Pertegas Sistem Zonasi PPDB 2022

0

BARBARETO.com | Dalam upaya menertibkan proses administrasi lingkup pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 kembali mempertegas sistem zonasi,

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Ahamd Az,roi menjelaskan, musyawarah bersama sudah dilakukan bersama seluruh Kepala UPTD, hal ini bertujuan untuk menyatukan persepsi untuk penyelenggaraan PPDB 2022.

“Pertemuan tadi kami menyatukan persepsi untuk Penerimaan PPDB 2022,” jelasnya Jum’at (27/05/2022).

Az,roi menambahkan, sistem zonasi di beberapa tempat masih dalam pencarian solusi, yang dimana seperti SMPN 1 Terara lokasinya di Kecamatan Sikur, inilah yang kemudian perlu di sinkronisasi masing-masing UPTD, hanya saja di beberapa Kecamatan, sistem zonasi masih dipikirkan solusi yang tepat,” paparnya.

Baca juga : Dikbud Lotim Fokus Peningkatan Serta Pemerataan Mutu Pendidikan

Saat ini lanjut Az,roi, pihaknya sedang menyiapkan draf SK yang dimana di dalamnya diatur jumlah Rombongan Belajar (Rombel), jumlah zonasi, afirmasi, prestasi serta jumlah siswa yang orang tuanya berpindah.

“Yang jelas draft SK untuk PPDB sedang disiapkan,” ujarnya.

Masih kata Az,roi, beberapa UPTD menyebutkan tantangan PPDB beberapa tahun terakhir, dimana Sekolah yang dibawah Dikbud terlambat untuk melakukan PPDB, hal inilah kemudian yang dimanfaatkan Sekolah dibawah Kementerian Agama untuk menjaring Siswa.

Sehingga guna menjamin keberlangsungan PPDB, Dikbud Lotim dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Lombok Timur.

“Ini kemudian yang harus menjadi atensi penuh agar tertibnya administrasi peserta didik,” cetusnya.

Lebih jauh dijelaskan Mantan Kabid Fakir Miskin Dinsos Lotim itu, Siswa yang ingin masuk ke Sekolah Penggerak kendati diluar zonasi bisa masuk melalui jalur prestasi,

“Terlepas dari zonasi, Siswa bisa masuk melalui jalur prestasi,” tutupnya.

No comments

Exit mobile version