Diming-imingi Jadi CPNS, Warga Moyot Kena Tipu Ratusan Juta

0

BARBARETO.com | Ketegangan terjadi di Desa Moyot Kecamatan Sakra, lantaran ada oknum berinisial S, yang diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, MS warga Moyot Kecamatan Sakra dengan iming-iming anak MS menjadi CPNS.

Menurut keterangan MS, awalnya dirinya berniat memasukkan anaknya menjadi CPNS di Kemenkumham tahun 2019, kemudian S yang juga merupakan warga moyot memfasilitasi MS bertemu dengan kenalannya yang merupakan pegawai di salah satu institusi Pemerintah.

Didasari rasa percaya kepada S, korban MS langsung menyetor uang sebesar Rp. 100 juta kepada kenalannya tersebut secara bertahap, yakni Rp. 50 juta tahun 2020 dan Rp 50 juta lagi tahun 2021, dengan di iming-imingi anaknya menjadi PNS, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tidak lolos menjadi pegawai.

“Namanya juga orang tidak tahu, kita turuti saja saran yang diajak S untuk meloloskan anak saya menjadi PNS,” jelasnya sambil meratap.

Baca juga: Waspada!, Panggilan Test Calon Pegawai PLN Ternyata Penipuan

Tak sampai disitu, S juga meyakinkan MS dengan kenalannya tersebut dengan berdalih ketika H. M. Sukiman Azmy menjadi mantan Bupati terkena masalah hukum, kenalan S inilah yang menyelamatkannya sehingga bebas dari jeratan hukum.

“Saya juga diyakinkan bahwa kenalannya tersebut menyelamatkan H. M. Sukiman Azmy terbebas dari jeratan hukum,” bebernya.

Tak sampai disitu, MS juga seringkali menanyakan hal tersebut kepada S, namun S berkelit dengan tidak mau membantu atau bertanggung jawab, padahal sudah membuat pernyataan dengan ditandatangani materai untuk mengembalikan apabila yang bersangkutan tidak lulus menjadi PNS.

“Seringkali saya minta pertanggungjawaban namun sampai sekarang tidak mau diindahkan,” papar MS.

Padahal, sambung MS, uang tersebut di dapatkan dari hasil berhutang kepada keluarganya menjadi PMI di luar negeri, kini akibat memberikan kepercayaan kepada S, korban MS melelang semua yang dimiliki.

“Uang itu hasil minjam kepada keluarga, tetapi yang namanya hutang wajib dibayar,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Sakra ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahkan sempat turun ke lokasi untuk memastikan keamanan, dan menyarankan MS untuk mengambil langkah hukum guna menghindari keributan di masyarakat.

“Sebelumnya salah satu anggota di telpon, kemudian kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan kamthibmas,” tutup Sarmin, Wakapolsek Sakra.

No comments

Exit mobile version