Buleleng – Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna lakukan sidak serta pengecekan terhadap para tahanan lapas. Tak sampe di situ, aparat gabungan test urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan sidak melibatkan BNNK, TNI, Polri. Sidak ini sebagai bentuk komitmen melaksanakan instruksi dalam pemberantasan Narkoba di Lapas, Senin, (13/11/23).
Hadir dalam kegiatan Sidak tersebut, Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana. Kapolres Buleleng yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana. Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan. Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Akhmad Zaenal Fikri.
Sebelum di laksanakan penggeledahan Lapas oleh tim gabungan. BNN Kabupaten Buleleng melakukan test urine kepada 132 Warga Binaan dan 47 orang Petugas. Dari hasil tes urine tersebut, terdeteksi 2 WBP positif mengunakan metamfetamin. Namun setelah di lakukan tes ulang menggunakan alat dari BNNK, hasil tes urine kedua WBP tersebut negatif. Sedangkan dari hasil penggeledahan ada temuan barang terlarang seperti Powerbank, Kabel USB, Cutter, Barang pecah belah, Kartu remi dan domino, Paku, Gergaji besi,Palu serta Gunting.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, mengingatkan selalu untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas. Salah satunya dengan cara mengadakan penggeledahan secara berkala dan selalu memperhatikan WBP agar kondisi lapas tetap terus menjadi Lapas yang bersinar (bersih dari narkoba).
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana menyampaikan akan selalu mendukung kegiatan seperti ini dalam rangka memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Kalapas Singaraja menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh APH yang telah ikut mensukseskan kegiatan ini dan berharap Lapas Singaraja semakin kondusif, lebih tertib dan aman.
Follow kami di Google News