21.3 C
Lombok
Kamis, Juni 26, 2025

Buy now

Giliran Banjar Dinas Sogra Terima Penyuluhan Kependudukan Dari Satgas TMMD ke-111, Kodim 1623/Karangasem

Giliran Banjar Dinas Sogra Terima Penyuluhan Kependudukan Dari Satgas TMMD ke-111, Kodim 1623/Karangasem
Giliran Banjar Dinas Sogra Terima Penyuluhan Kependudukan Dari Satgas TMMD ke-111, Kodim 1623/Karangasem

barbareto.com | Karangasem – Tidak hanya kegiatan fisik yang dilaksanakan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1623/Karangasem, namun juga kegiatan non fisik, yaitu berupa penyuluhan, di antaranya, penyuluhan pelayanan publik dan kependudukan bertempat di Balai Subak Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi Kec. Selat, Kab. Karangasem pada Selasa (29/06/2021).

Kegiatan penyuluhan ini terwujud atas kerja sama antara Satgas TMMD ke-111 Kodim 1623/Karangasem dengan Dinas Sosial Kab. Karangasem, dan sebagai Narasumber Kabid Pelayanan dan rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Karangasem Drs. I Wayan Sukerena.

Giliran Banjar Dinas Sogra Terima Penyuluhan Kependudukan Dari Satgas TMMD ke-111, Kodim 1623/Karangasem
Drs. I Wayan Sukerena.

Pasiterdim 1623/Karangasem Kapten Inf I Wayan Suatma pada saat membuka kegiatan itu mengatakan.

“Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD ke-111 Kodim 1623/Karangasem yang bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan,” terangnya.

Pada kesempatan itu sebagai Narasumber Kabid Pelayanan dan rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kab. Karangasem Drs. I Wayan Sukerena menerangkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program TMMD ke-111 Kodim 1623/Karangasem dimana Satgas TMMD bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dalam memberikan penyuluhan tetang tata cara pelayanan publik ke warga masyarakat. Selain program TMMD melaksanakan pembangunan jembatan sebagai sasaran Fisik, yang nantinya dapat digunakan dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat sekitar Bukit Galah, juga dilaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan pelayanan publik dan kependudukan” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pengertian menyangkut pelayanan publik dimana arti dari pelayanan Publik setiap kegiatan dan rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik Salah satu Institusi pelayanan publik adalah Dinas Sosial.

“Dinas Sosial Kabupaten Karangasem telah menyelenggarakan pelayanan Publik dan kependudukan terhadap warga masyarakat menyangkut permasalahan antara lain pengajuan bantuan sosial, pelayanan KTP terutama bagi penyandang Disabilitas, pelayanan bantuan sosial lainnya dan lansia Dengan adanya layanan publik ini diharapkan warga masyarakat dapat mengajukan segala jenis Bantuan Sosial bagi warga yang membutuhkan khususnya warga miskin dan penyandang Disabilitas, Pengajuan bantuan lewat prosudur dan mekanisme yang sudah diatur diawali dari tingkat Kawil/dusun diteruskan Ke Perbekel, Kecamatan dan nantinya akan ditindaklanjuti di Mall Pelayanan Publik Milik Kabupaten Karangasem, Selain itu Dinas Sosial juga melaksanakan bantuan berupa korsi roda buat penyandang Disabilitas, sembako untuk warga miskin dan pemberian bantuan sosial lainya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut narasumber juga menjelaskan tentang tata cara pelayanan kepada masyarakat menyangkut bantuan sosial dari pemerintah yang harus dilanjutkan ke masyarakat yang membutuhkan, untuk warga masyarakat di wilayah Desa Adat Bukit Galah apabila mengajukan bantuan sosial supaya diajukan dari mulai tingkat dusun sampai Kecamatan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles