Hadiri Paripurna DPRD KLU, Wabup Danny Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

0

barbareto.com | Lombok Utara – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, S.T., M.Eng., memberikan jawaban pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam rangka merespon pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu RPJMD KLU tahun 2021-2026, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan Produk Hukum Daerah bertempat di Aula Paripurna DPRD setempat (27/7/2021). 

Hadir pula Ketua DPRD KLU Nasrudin, S.Hi., Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, S.H., unsur pimpinan OPD beserta anggota DPRD lainnya. Adapun paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nasrudin, S.Hi.

Wabup Danny menyampaikan salah satu tujuan peraturan perundang-undangan adalah mengatur segala tatanan kehidupan yang ada, lantaran dengan adanya aturan maka diharapkan terciptanya masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum. Adapun tanggapan atas beberapa pertanyaan, saran, pendapat, imbauan dan masukan dari Fraksi PKB, Golkar, Gabungan Fraksi Gerindra dan PDIP serta gabungan Fraksi Demokrat, PBK dan PAN terhadap tiga Raperda tersebut dirasionalisasi dan dipertimbangkan.

“Strategi utama dalam RPJMD untuk penanggulangan kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan adalah dengan mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau pertumbuhan ekonomi berkualitas di tengah tantangan berat yang ada terutama pandemi dan semakin terbatasnya APBD, detail strategi pengembangan sektor basis ini mesti dilakukan dengan inovatif mencakup aspek komoditas yang dikembangkan, teknologi irigasi,  aspek pembiayaan serta mencakup  terjaganya kualitas sumber daya alam sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Pada intinya, lanjut Wabup Danny,  sepakat dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua fraksi dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Dengan memperhatikan apa yang menjadi catatan terhadap program-program, agar masyarakat dapat lebih sejahtera. 

No comments

Exit mobile version