Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kalapas Sumbawa Usulkan 468 Narapidana Dapatkan Remisi

0
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal.

Sumbawa – Momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun 2024 menjadi hal yang berbahagia bagi warga binaan Lapas Sumbawa Besar Kelas II A karena ada 468 Narapidana diusulkan mendapatkan Remisi hukuman dari total warga binaan sebanyak 670 orang.

Kenapa tidak semua diusulkan karena ada beberapa warga binaan masih dalam status tahanan belum ada putusan tetap dari pengadilan dan menjalani kurungan subsider yang tidak bisa lagi diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal kepada media ini, diruang kerjanya, Senin (12/8).

Dikatakan Purniawal akrab disapa pejabat low profile ini, remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan (Apresiasi negara) karena yang bersangkutan telah telah mengikuti pembinaan dengan baik dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko, ujarnya.

Tentunya, warga binaan mendapatkan remisi ini terang Kalapas Purniawal, ada 1 bulan sampai 6 bulan. Jadi semua bervariatif dalam mendapatkan remisi sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya.

“Kami mengusulkan semua warga binaan dari semua perkara baik dari kasus pencurian, narkotika, lalulintas, perjudian maupun tipikor. Dilapas ini, ada 1 warga binaan dari kasus korupsi,” ungkap Purniawal.

Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan mengatur bahwa setiap Narapidana tanpa terkecuali mendapatkan Remisi apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Masih kata dia, proses pengusulan Remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Tentunya, Narapidana yang diusulkan telah menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku, serta mengikuti pembinaan dan aturan dengan baik. bebernya

Selain itu, paradigma lapas sudah berubah seperti terdahulunya. Saat ini tambah Purniawal, sistim kemasyarakatan telah berubah total karena warga binaan selama menjalani masa hukumannya diberikan program-program pembinaan, keterampilan agar mereka memiliki modal hidup bilamana sudah kembali ditengah masyarakat dan bisa berkontribusi positif sebagai tenaga pembangunan yang aktif dan produktif.

“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, semoga bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertaqwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” harapnya

Dan warga binaan selama menjalani proses hukumnya dilapas diberikan program keterampilan seperti meubel, Las, pertanian dan perternakan. Semua ini diberikan bekal agar bisa menjadi modal hidup mereka bersama keluarganya. tandasnya

Berita lainnya klik di sini

No comments

Exit mobile version