19.9 C
Lombok

Hina TGH. Najamudin di Medsos, Keluarga Besar Muhajirin Beserta Jamaah Tempuh Jalur Hukum

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Keluarga Besar Yayasan Muhajirin yang terdiri dari Pengasuh Pesantren, Jamaah dan Simpatisan hari ini, Sabtu (14/11/2020) melaporkan sesorang yang membuat akun Facebook Jordi Pikri karena dianggap telah mencemarkan nama baik Yayasan dan menghina pendiri Muhajirin Praya Lombok Tengah Almagfurlah TGH. Najamudin (Abah Najamudin).

Sebelumnya diketahui, sebuah akun Facebook atas nama Jordi Pikri memposting konten penghinaan berupa Photo TGH. Najamudin yang diberi caption “Keturunan dia jdi pencuri serakah hak orang di curi”.

“Dia posting sekitar pukul 18.00, setelah maghrib.” Kata H. Bajuri salah seorang keluarga Yayasan Muhajirin.

Setelah postingan tersebut di screenshoot dan viral di berbagai group Whatsapp dan Media Sosial, keluarga besar muhajirin kemudian berkumpul dan mencari orang tersebut. Atas bantuan sejumlah fihak, pemilik akun Jordi Pikri akhirnya bisa ditemukan di sekitaran Kampung Serengat Selatan, Praya.

Baca Juga :  Kondusifkan Gili indah, Polisi Konsisten Giatkan Patroli Dialogis

“Jamaah dan santri tadi malam langsung memburu orang itu, alhamdulillah ditemukan. Tapi sudah di amankan mencegah terjadinya amuk massa.” Tambah H. Bajuri.

Dijelaskannya, keluarga muhajirin saat ini marah besar dengan postingan tersebut, sebab orang yang dihina dan direndahkan adalah tokoh sentral di Muhajirin, Praya dan merupakan Ulama yang sangat dihormati dan dicintai masyarakat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Minggu Depan TMMD Ke-111 Siap Dibuka, Progres Pra TMMD Sudah Capai 60 Persen

“Karenanya, walaupun semalam orangnya sudah minta maaf, tapi atas permintaan Jamaah, maka kami keluarga tetap akan memprosesnya secara hukum ke pihak berwajib biar menjadi pelajaran untuk yang lain.” Tegasnya.

Dari pantauan Media ini pagi tadi Sabtu, (14/11/2020) ratusan warga dan jamaah keluarga besar Pondok Pesantren Muhajirin berangkat melaporkan pemilik, pembuat dan pemosting konten tersebut ke polisi.

Masyarakat berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan laporkan itu penghinaan dan pencemaran nama baik juga UU ITE.” Kata seorang Ustad yang ikut dalam rombongan menuju Polres Praya.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles