Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

0
Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

barbareto.com | Jakarta – Pemerintah Indonesia telah resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 ini, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 3 Juni kemarin.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip melalui kompas.com (3/6/2021).

Adapun alasan utama dari pembatalan keberangkatan haji, demi kesehatan dan keselamatan jama’ah haji di tahun ini. Mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah hampir diseluruh dunia, termasuk di Arab Saudi.

Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan landasan hukum pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan ini. Karena dalam Islam, keselamatan adalah prinsip utama yang harus dilihat sebelum berbuat.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” ulas Yaqut.

Alasan lainnya, pemerintah Arab Saudi juga belum memanggil Indonesia untuk membahas nota kesepahaman terkait dengan haji tahun 2021. Faktanya, Arab Saudi juga belum membuka layanan akses haji di tahun ini.

Menteri Yaqut menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para alim ulama, pimpinan Ormas, dan biro perjalanan haji terakit penerapan kebijakan ini.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d huruf e, huruf f, dan huruf g, perlu menetapkan keputusan Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi,” paparnya. (gok)

No comments

Exit mobile version