22.2 C
Lombok
Sabtu, September 21, 2024

Buy now

Isvie Laporkan Fihir ke Polda NTB

BARBARETO.com, Mataram – Perseteruan M. Fihirudin (Fihir, red), melawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Pasca somasi yang dilayangkan DPRD NTB 2 yang hari lalu, kini Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda NTB, Selasa 18 Oktober 2022.

Pelaporan terhadap Fihir itu dengan dugaan pencemaran nama baik dan disangkakan melanggar UU ITE.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, ia mengatakan, laporan pengaduannya sudah diterima oleh pihak Kepolisian.

“Penyidik sedang mempelajari masalah pengaduan tersebut,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Baiq Isvie selaku Ketua DPRD NTB, menantang Fihir untuk membuktikan bila mempunyai bukti lengkap nama ketiga anggota dewan yang dianggap tertangkap menggunakan Narkoba.

“Kalau memang memegang bukti silahkan disebut siapa nama anggota dewan tersebut, dimana kejadiannya dan kapan biar semua terang benderang,” ucap Baiq Isvie.

Untuk diketahui, laporan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap lembaga legislatif Udayana atas pertanyaan dan permintaan penjelasan Fihir kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda soal kabar angin adanya tiga orang anggota DPRD NTB yang diduga tertangkap petugas saat pesta narkoba di Jakarta saat melaksanakan kunjungan kerja.

Seperti yang di tulis Fihir pada Whatsapp Grup Pojok NTB beberapa waktu lalu.

Perang media juga menghiasi perseteruan antara Fihir dan Wakil Rakyat tersebut.

Fihir keukuh meminta dilaksanakannya tes urine, rambut dan darah kepada seluruh anggota DPRD NTB yang berjumlah 65 orang sebagai pembuktian tidak adanya anggota dewan yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles