Jaksa Gadungan yang Mengaku Kasi Intelijen Kejari Mataram, Terancam 4 Tahun Penjara

0

barbareto.com | Jaksa gadungan yang mengaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram terancam hukuman 4 tahun penjara. Tersangka Jaksa Gadungan yang berinisial HS tersebut, sebelumnya menjanjikan korban (Hasim, red) proyek.

Dijelaskan Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Heri Wahyudi, tersangka HS melakukan penipuan kepada korban atas nama Hasim asal Lombok Tengah dengan modus mengaku sebagai Kasi intelijen Kejari Mataram. Hasim saat itu dijanjikan proyek penimbunan pada Asrama Haji Mataram.

“Kejadiannya pada 11 Maret 2021, saat itu tersangka menemui korban di Rembige Mataram, dan meminta uang Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sebagai tanda jadi,” ungkap Heri di depan awak media Senin 21 Februari 2022.

Baca juga : Aparat Tangkap Jaksa Gadungan Yang Mengaku Kenal Banyak Pejabat NTB

Korban yang saat itu curiga, lanjut Heri, berupaya menanyakan kebenaran status tersangka sebagai Kasi Intelijen Kejari Mataram ke teman korban. Dan mendapat informasi kalau tersangka bukan sebagai Kasi Intelijen di Kejari Mataram.

“Tanggal 27 Januari 2022, korban langsung melaporkan tindakan penipuan yang ia terima ke Mapolresta Mataram,” imbuhnya.

Saat ini tersangka tindak pidana penipuan yang mengaku Kasi Intelijen Kejari Mataram, sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Mataram. Tersangka di kenakan pasal 378 KUHP dengam ancaman kurungan penjara 4 tahun.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2019. Dengan modus mengaku sebagai Jaksa pada Kejati NTB dan Kejari Mataram.

“Dia (HS, red) mengaku sering keluar masuk SKPD di NTB, bahkan kenal dengan banyak pejabat di daerah maupun di Kementerian,” pungkas Kadek.

No comments

Exit mobile version