barbareto.com | Amlapura – Sekda Pemkab Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan kalau jalan yang dimaksud adalah kewenangan provinsi Bali.
“Ya jalan itu kewenangan provinsi sudah di Koordinasikan dinas PUPR,” ujarnya.
Namun demikian pemkab Karangasem dalam hal ini dinas PUPR tidak hanya tinggal diam. Pihak dinas PUPR karangasem diakui sekda sudah berkordinasi dengan pihak PUPR provinsi Bali.
Baca juga : Jalan Bergelombang Dicek Ketua DPRD
Pihaknya sendiri jalan tersebut bisa segera mendapat penanganan atau perbaikan. Sehingga jalan kembali mulus dan tidak ada korban lagi.
Untuk diketahui jalan tersebut merupakan jalan utama menuju pura Agung Besakih dari jalur karangasem dan Klungkung. Selain itu jalur ini juga merupakan jalur galian c dari desa Sebudi menuju Denpasar.
Salah satu warga karangasem mengatakan kerusakan jalan ini terjadi begitu cepat karena merupakan jalan galian. Banyak truk truk bermuatan meterial cukup berat sehingga jalan menjadi bergelombang dan rusak.
“Ya terkadang memasukan PAD lewat galian c tidak sebanding dengan kerusakan jalan,” kritik salah satu warga karangasem.