Lombok Tengah – Partisipasi pemilih di Kabupaten Lombok Tengah sangat rendah. Hanya pada angka 45-50 persen. Hasil ini ditemukan tim Rohmi-Firin di lapangan.
“Hasil pantuan di TPS dan laporan sementara saksi, partisipasi pemilih di Loteng sangat rendah. Bahkan di angka 45 sampai 50 persen saja,” kata Juru Bicara Rohmi-Firin, Samsul Komar.
Untuk itu menurut Komar, ia menduga upaya bagi suara sisa sedang direncanakan. Bahkan berdasarkan hasil temuan, ada yg sedang di lakukan KPPS.
“Kami menolak dan keberatan dengan cara bagi sisa suara ini. Karena melanggar aturan pemilu,” sesalnya.
Sehingga lanjutnya, kejahatan pemilu itu harus segera dihentikan.
“Jangan membuat suara menjadi siluman, riil saja sesuai pemilih yang datang,” pintanya.
Untuk itu, tim Rohmi-Firin meminta Bawaslu lebih tegas dan ketat. Hal ini agar bagi suara sisa ini tidak terjadi.
“Sekali lagi ini masuk kejahatan Pilkada. Jangan dibiarkan, harus segera distop. Tidak baik ini, bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Tidak hanya itu, tim hukum Rohmi-Firin juga akan mengatensi temuan tersebut. “Ada bukti kami di beberapa TPS indikasi bagi suara sisa,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan pihaknya tengah melakukan penelusuran.
“Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait video itu,” jawabnya singkat.
Terkait hal itu dituturkannya, pihaknya sudah menerima informasi itu beberapa jam saat pemilihan dimulai.
“Kami terima informasi sekitar 2 jam yang lalu,” tutupnya.