Lombok Tengah, Barbareto.com – Puluhan demonstran dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lombok Tengah (APLT) menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (09/12/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran Kepala Dinas dalam menemui massa, yang dianggap sebagai sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat kabupaten Lombok Tengah.
“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan, tetapi Kepala Dinas memilih menghindar. Ini adalah bentuk pengecut dan tidak menghormati suara rakyat,” ujar salah satu orator Aji Darmawan.
Para demonstran menuntut Dinas Perkim memberikan salinan semua kontrak terkait proyek Penataan Lingkungan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah. Mereka menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Massa juga mengungkapkan adanya indikasi monopoli perusahaan yang mengerjakan proyek RTLH tahun 2024. Menurut mereka, proyek-proyek ini didominasi oleh perusahaan tertentu tanpa adanya proses seleksi yang transparan dan adil.
“Kami menduga ada perusahaan yang terus-menerus mendapatkan proyek ini, seolah-olah ada praktik monopoli yang dilindungi. Ini merugikan perusahaan lain yang memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih baik,” tambahnya.
Kritik atas Ketidakhadiran Kepala Dinas untuk menemui demonstran menambah kekecewaan masyarakat yang telah menunggu dengan harapan mendapatkan jawaban langsung.
Demonstran menyatakan bahwa sikap tersebut menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah daerah khususunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kepala Dinas seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi, bukan malah bersembunyi di balik meja,” tegas Aji Darmawan
Ia menyatakan akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengancam akan melaporkan dugaan praktik monopoli dan penyimpangan proyek RTLH ke pihak berwenang jika tidak ada respons yang memuaskan dari pihak Dinas Perkim.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Lombok Tengah, dapat segera merespons tuntutan ini dengan menghadirkan dokumen yang diminta serta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek yang ada di Tubuh Dinas Perkim.
“Kami masyarakat kabupaten Lombok Tengah yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lombok Tengah menyatakan bahwa aksi ini adalah awal dari gerakan yang lebih besar. Kami akan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat jika tuntutan kami terus diabaikan,” ancamnya.