20.8 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Kankawil Kemenkumham Bali Apresiasi Langkah IPKEMINDO

barbareto.com | Bertempat di Aula Batukaru Hotel Inna Sindhu Beach, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) wilayah Bali mengadakan Webinar Nasional dengan Tema “Meningkatkan Pemahaman Terhadap Instrumen Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Instrumen Kebutuhan Kriminogenik Versi 02 untuk mendukung Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan”.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Pejabat Struktural Bapas Kelas I Denpasar dan Bapas Kelas II Karangasem, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Denpasar, PK Bapas Karangasem, PK Madya Kanwil Kemenkumham Bali.

Serta narasumber beserta seluruh peserta webinar (PK Bapas seluruh Indonesia) yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube.

Kegiatan diawali dengan penyerahan plakat oleh Ketua IPKEMINDO wilayah Bali (Sekti Pertiwi) kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Kepala Bapas Kelas I Denpasar dan perwakilan Kepala Bapas Kelas II Karangasem.

Baca Juga :  Klungkung Gelar Apel Kesiap siagaan Penanggulangan Bencana Alam

Baca juga : Kemenkumham Bali Gandeng BNN Wujudkan Rutan Bebas Narkoba

Kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. Dalam sambutannya Jamaruli berharap, kegiatan ini dapat memudahkan PK dalam melaksanakan tugas pembimbingan sehingga, dapat mencegah pengulangan tindak pidana, serta dapat menjadi tolak ukur berhasil tidaknya bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Selepas penayangan video sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Nasional oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum IPKEMINDO Yunaedi, Konsultan UNODC dan Tim Penyusun RRI dan Kriminogenik Alfindra Primaldhi, PK Ahli Madya sekaligus Koordinator Litmas dan Pendampingan Darmalinggawati, dan PK Ahli Muda sekaligus Subkoordinator Asesmen dan Klasifikasi Ditbimkemas Galih Rakasiwi.

Baca Juga :  Menghadapi Hidrometeorologi, Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan

Dalam Webinar ini disampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan pada instrumen terbaru ini merupakan penyempurnaan dari instrumen sebelumnya yang dirasa lebih menjamin kebenaran data yang disampaikan. Perlu diketahui pula bahwa tujuan dari Asesmen Risiko Residivis Indonesia dan Kebutuhan Kriminogenik adalah untuk Menilai risiko pengulangan tindak pidana narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Melakukan penilaian yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor kebutuhan (kriminogenik) dari narapidana dan Klien Pemasyarakatan, Sebagai pedoman dalam penyusunan program pembinaan/pembimbingan, Sebagai pedoman dalam menentukan program dan pelaksanaan reintegrasi bagi narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi Kegiatan Webinat Nasional ini. Jamaruli menyampaikan,”dengan dilaksanakan Webinar Nasional ini, bisa meningkatkan semangat untuk kita berbenah dan memperbaiki pelayanan, sehingga kita mampu dan siap membimbing serta mempersiapkan klien pemasyarakatan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” terang Jamaruli, Kamis, (10/2/22) (*/b).

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles