Kapolsek Kuta Ungkap Kasus Penganiayaan Tukang Parkir

0
Kapolsek Kuta Ungkap Kasus Penganiayaan Tukang Parkir

barbareto.com | Badung – Seijin dan perintah Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H.,  melalui Kanit Reskrim Kuta IPTU Made Putra Yudistira, S.H., yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA  Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K., berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penganiayaan.

Menurut keterangan Kapolsek berawal dar laporan korban l putu Eka Darsana bernomor LP-B/30/V/2021/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 18 Mei 2021 tempat kejadian di Jl. Baypass Ngurah Rai Kuta (parkiran Indomaret seberang BSO) Kuta Badung.

“Kejadiannya Pada hari Senin Tanggal 17 Mei 2021 sekitar jam 22.00 wita,” Jelas Kompol Gatra.

Korban yang merupakan karyawan swasta tinggal di Jl. Tukad Bilok 5C Renon Densel alamat asal Br. Dinas Sangsana Desa Tianyar Tengah Kec. Kubu Kab. Karangasem ini dugaan di aniaya pelaku AA.PP alias Gung iik alamat tinggal Jl. Baypass Ngurah Rai No. 1 Lingkungan Temacun Kuta Badung.
 
Berdasarkan keterangan korban bahwa pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 wita korban bekerja sebagai juru parkir di parkiran Indomaret/seberang BSO Kuta yang beralamat di Jl Baypass Ngurah Rai Kuta, melihat ada 2 orang laki-laki naik sepeda motor berbelanja ke Indomaret.

Setelah selesai berbelanja, korban mengatur lalin saat kedua pengunjung Indomaret tersebut hendak meninggalkan parkiran.

Namun beberapa saat kemudian kedua pengunjung tersebut balik sambil melawan arah dan saat itu mereka sempat ditegur oleh keponakan korban untuk berhati-hati. Tiba-tiba antara ponakan pelapor dan kedua pengunjung yang ditegur tersebut bertengkar. 

Korban sempat melerai dan setelah itu kedua belah pihak meninggalkan TKP, Namun beberapa menit kemudian, pengunjung Indomaret yang bertengkar dengan keponakannya tersebut kembali lagi ke TKP dengan mengajak Bapaknya dan bilang pelaporlah yang telah mengeroyoknya.

Akhirnya si Bapak emosi kemudian memukul korban dengan tangan mengepal, dan memukul dengan sebuah stik bisbol. Akibat pukulan tangan kosong dan stik bisbol tsb, pelapor mengalami rasa sakit dan bengkak pada rahang kirinya, tangan kiri bengkak, dan jari telunjuk kirinya tergores dan terasa sakit.

Kemudian setelah kejadian, pelapor melaporkan kejadian yang dialaminya tsb ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan dari laporan korban selanjutnya tim opsnal yang dipimpin oleh lPDA ERICK WIJAYA SIAGIAN S.Tr.K. melakukan penyelidikan di tkp. Setelah memperoleh informasi dari beberapa saksi, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumahnya di Jl Baypass Ngurah Rai No.1 Kuta. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Kuta guna proses lebih lanjut.

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku emosi karena sebelum kejadian, anaknya mengaku telah berkelahi dengan tukang parkir dan seorang temannya.

Setelah mendengar laporan dari anaknya tersebut. dia memutuskan untuk datang ke parkiran Indomaret bersama kedua anaknya sambil membawa sebuah tongkat bisbol.

Karena tukang parkirnya kelihatan mau melawan, kemudian pelaku mengarahkan stik bisbolnya 3x ke arah pelapor dan ditangkis oleh pelapor dengan menggunakan tangan kirinya.

“Selain memukul dengan menggunakan stik bisbol, pelaku juga mengaku memukul pelaku 1x dengan  menggunakan tangan dan mengenai pelapor,” terang Kapolsek Kuta. (anas).

No comments

Exit mobile version