Selong – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Kotaraja, terus didalami Inspektorat Lotim dan Tim Satgas Saber Pungli Lotim.
Inspektorat Lotim menurunkan tim pada Senin 15 Agustus 2022 lalu, untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap adanya informasi pemotongan dana bantuan tersebut terhadap ratusan penerima BLT DD di Desa Kotaraja.
“Hasil sementara, sesuai hasil permintaan klarifikasi oleh Tim Inspektorat, bahwa pengakuan dari 226 KPM di Desa Kotaraja yang sempat dijumpai, menyatakan tidak ada pemotongan,” kata Kepala Inspektorat Lotim, Salmun Rahman dihubungi awak media via WhatsApp, Kamis, 18 Agustus 2022.
Mantan Kasat Pol PP Lotim itu mengatakan, saat ini Inspektorat Lotim masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Paulbaket) terkait laporan pemotongan BLT DD Desa Kotaraja.
“Kalau sudah final baru kami akan ambil kesimpulan,” imbuhnya.
Dikatakan Salmun, jika nantinya benar ditemukan ada pemotongan dan telah dilakukan pengembalian, pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kotaraja agar tidak diulangi.
“Jika benar adanya pemotongan itu, dan sudah dikembalikan kepada semua KPM, maka kami akan berikan teguran tertulis kepada Pemdes,” ujarnya.
Baca juga: Inspektorat Tak Bisa Jerat Secara Hukum Oknum “Pemain” Anggaran
Sementara itu Ketua Tim Satgas Saber Pungli Lotim, Kompol Zaky Maghfur dikonfirmasi terkait kasus pemotongan BLT DD Desa Kotaraja mengatakan, terhadap hasil klarifikasi dari Inspektorat Lotim itu, kini pihaknya juga terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Kami bahasanya pendalaman atau penyelidikan, akan tetapi kita belum bisa melakukan penjelasan terkait hasil penyelidikan itu. Pada intinya, tim kami sudah turun melakukan pendalaman,” jelasnya.
Tim Saber Pungli, lanjut Zaky, terdiri dari Inspektorat, Kepolisian, serta Kejaksaan. “Kami khawatir, jika kami jelaskan gamblang nanti kami kehilangan bukti. Artinya kami sedang mendalami untuk pembuktian nanti tergantung hasil pendalaman kami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Kotaraja diduga melakukan pemotongan bantuan program BLT DD terhadap ratusan KPM. Sesuai keterangan beberapa penerima, penerima hanya mendapatkan Rp600 ribu, dari awalnya yang harus mereka terima sebesar Rp900 ribu. Dengan hitungan Rp300 ribu per bulannya. Namun, alasan pemotongan tersebut, tidak dijelaskan.
Bahkan, diakui salah satu staf dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kotaraja, pemotongan BLT DD itu berkisar antara Rp200 ribu – Rp300 ribu untuk satu KPM. Sementara itu diakuinya, pemotongan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan Pemdes di wilayah itu.
Baca juga berita lainnya di Google News