Kecamatan Sukamulia Masimalkan Serap PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan

0
Kecamatan Sukamulia Masimalkan Serap PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan
Camat Sukamulia, L. Tahunan Amri. (Foto : Ragil)

Lombok Timur, barbareto – Pemerintah Kecamatan Sukamulia pada tahun 2023 tidak sekedar ucapan belaka dalam memaksimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terbukti dengan langkah masif Camat Sukamulia dengan menggerakkan semua Kepala Desa untuk memaksimalkan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan.

Per tanggal 26 juni capaian PBB pada laman Sistem Evaluasi dan Monitoring PADA (SEMPAD) capaian PBB mencapai 15,21 atau 110.959.798 dari target 729.402.217 yang di gabungkan dengan tunggakan dari tahun 2013.

Demikian di tegaskan Camat Sukamulia, L. Tahunan Amri kepada Barbareto.com.

“Penertiban PBB akan di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya Senin (10/07/2023).

Langkah tersebut, lanjut Rahiman, sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Daerah.

Terlebih selama ini PBB merupakan nafas otonom dari semua Kabupaten, sehingga harus di optimalkan

“PAD sendiri tidak menyasar orang kurang mampu. Akan tetapi di dorong untuk meningkatkan pelayanan yang nantinya akan di rasakan oleh semua masyarakat,” paparnya.

Dirinya kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menyetor PBB tepat waktu dan jumlah.

Tak hanya itu, pelayanan di seluruh Desa di Kecamatan Sukamulia juga di wajibkan menyertakan SPPT Lunas.

“Hari ini sedang di buat SE untuk meningkatkan kesadaran PBB. Bahkan ketika masyarakat mengajukan pelayanan wajib menyertakan SPPT yang sudah lunas,” ujarnya.

Di satu sisi, Pemerintah Kecamatan Sukamulia tidak menampilkan beberapa kendala yang di alami masyarakat dalam membayar PBB salah satunya imbas pandemi covid beberapa tahun terakhir.

Namun dengan Lebih intensifnya juru pungut masing-masing lingkungan di yakini dapat mengoptimalisasi PBB.

“Memang banyak kendala yang di alami masyarakat, akan tetapi jika di lakukan pendekatan, semoga membuahkan hasil,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

No comments

Exit mobile version