barbareto.com l Denpasar – Proyek Penggantian Tukad Bindu Cs di Jalan Gatot Subroto Timur yang sedang di kerjakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT. BRANTAS ABIPRAYA, diduga lambat dalam menyiapkan prasarana pendukung di lokasi proyek, salah satunya Direksi Keet (Kantor Lapangan – red).
Pantau awak media dilapangan, Kamis (7/10/21), pembangunan kantor Direksi Keet ternyata masih dalam pengerjaan. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan, kontraktor Plat Merah yang sudah kaya pengalaman dan mengerti aturan diduga abai terhadap tugas mereka untiuk menyediakan prasarana pendukung dilapangan, yaitu kantor lapangan (Direksi Keet – red).
Baca juga : Besi Rangka Baja di Tumpuk di Atas Trotoar, Jadi Sorotan Warga
Didalam dokumen kontrakpun, dan secara umum pemenang tender atau kontraktor yang sudah menandatangani kontrak harus memenuhi ketentunan alat-alat untuk mobilisasi pekerjaan dilapangan. Mulai dari pengadaan kantor lapangan, baik dengan cara membeli atau menyewa sebidang tanah di sekitaran area lokasi proyek.

Belum tuntasnya pembangunan kantor lapangan (Direksi Keet), Proyek Penggantian Tukad Bindu Cs di Jalan Gatot Subroto Timur, menjadi pertanyaan. Pasalnya, kantor Direksi Keet sebagai tempat mobilasasi semua Personal Penyedia Jasa (PPJ), sesuai dengan struktur organisasi pelaksana yang telah disetujui oleh Pengawas Pekerjaan ( Konsultan Pengawas – red) termasuk para tenaga kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak termasuk juga Koordinator Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (KMKL) sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam kontrak.
Baca juga : Pekerja Tanpa Prokes dan APD Akan Menimbulkan Klaster Baru di Proyek
Proyek yang penandatanganan kontraknya pada tanggal 28 April 2021 lalu, menimbulkan pertayaan. Dimana para personal inti melakukan rapat koordinasi terkait pekerjaan mereka. Kembali ke masalah kantor lapangan yang tidak kunjung selesai. Padahal waktu 60 hari sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Kamis (0/10/2021) ditanda tangani, pengerjaan kantor lapangan belum juga tuntas.
Terlambatnya pembangunan kantor lapangan oleh pihak pelaksana tentu menjadi pertanyaan, padahal kontrak kerja sudah berjalan 6 bulan lalu, terkait kondisi dilapangan, dari pihak PT. BRANTAS ABIPRAYA melalui salah seorang Staf K3 yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan kendala sehingga terjadi keterlambatan dilapangan.
Baca juga : Pastikan Pembangunan Pelabuhan Sanur Berjalan Lancar, Gubernur Koster Langsung Turun ke Lokasi Proyek
“Untuk kendala yang dihadapi kemarin terkait sosialisasi, perizinan, dan lahan utk direksi keet, karena memang pengurusannya butuh waktu yang memakan lebih dari 60 hari, sehingga progress pembangunan direksi keet menjadi terhambat,” terang Rivan melalui pesan WhatsApp (7/10/2021).
Direksi keet adalah miniatur dari sebuah perusahaan, selain itu tempat dimana berkumpulnya hampir semua personal yang ikut dalam pengerjaan sebuah proyek. Mulai dari personil Ahli K3 atau Petugas K3, Manajemen Kendali Mutu (Quality Control Manager) QCM. Mobilisasi personal inti dan peralatan utama yang di butuhkan sesuai dengan lapangan yang sudah disepakati dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan (Pre Construction Meeting). (Ans)