Komite Keselamatan Jurnalis Mendapat Dukungan Polda NTB

0
Komite Keselamatan Jurnalis NTB
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. (Humas Polda NTB)

Mataram, barbareto.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sambut baik terbentuknya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

KKJ NTB merupakan sebuah perkumpulan atau paguyuban organisasi konstituen dewan pers di NTB yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independepen (AJI) dan beberapa organisasi profesi dan media lainnya yaitu IJTI, AMSI, PWI, FJPI dan LSBH.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (30/9/2023).

Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum serentak 2024, di gelar diskusi terkait keselamatan jurnalis dan persiapan Pemilu 2024 di sebuah kafe kawasan Rembiga, Kota Mataram.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, para ketua organisasi media, Ombudsman NTB, Korem 162/WB, unsur pimpinan Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

Kabid Humas Polda NTB Kombes (Pol) Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa sejatinya wartawan harus mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang.

“Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999,” jelas Arman.

Arman menambah, Jurnalis bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena profesi ini penuh dengan rintangan dan tantangan yang cukup sulit.

Jurnalis mempunyai tugas untuk menyampaikan informasi melalui surat kabar, majalah, televisi, radio dan internet.

“Jurnalis adalah orang yang bertanggung jawab dan ikut serta menyampaikan dan memproduksi berita yang valid bagi pembaca di media,” ujarnya.

No comments

Exit mobile version