Lombok Timur – Masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur periode 2019-2024 sudah berakahir. Ini ditandai dengan pelantikan anggota DPRD baru terpilih yang berlangsung hari ini, Selasa 21 Agustus 2024.
Dalam lima tahun masa jabatan, DPRD yang tak lain merupakan penyerap suara masyarakat, hanya menghasilkan 37 Peraturan Daerah (Perda). Artinya, dalam satu tahun, legislatif Lombok Timur, hanya mampu hasilkan 15 produk.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan, Lalu Ahyan dalam wawancara bersama Selaparang TV.
“Dalam masa jabatan 2019-2024 ini, sudah lebih dari 37 peraturan daerah dihasilkan. Artinya ada 15 peraturan daerah setiap tahun,” jelasnya.
Kata Ahyan, jika dibandingkan dengan Dewan masa sebelumnya, jumlah tersebut terbilang sangat sedikit. Ia beralasan, musibah alam dan non alam berpengaruh besar.
“Ini jumlahnya sedikit dibanding DPRD periode sebelumnya. Kami katakan ini pengaruh dari bencana alam dan non alam,” paparnya.
Senada dengan Ahyan, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, tak menampik perihal tersebut. Selama masa jabatannya sebagai Ketua, Dewan mengalami situasi yang dinamis karena kondisi daerah.
“Selama menjadi Pimpinan DPRD 2019-2024. Kami mengalami situasi yg dinamis. Ini karena kondisi daerah baik bencana alam dan non alam,” katanya.
Perihal produk legislasi atau program pembentukan aturan daerah. Dirinya mengakui tidak sebanding dengan periode dewan sebelumnya.
“Memang tidak sebanyak peridoe sebelumnya. Namun kami sangat responsif terhadap perubahan aturan. Belasan program Perda tiap tahun kami tetapkan, meski realisasinya tidak sampai 100 persen,” pungkasnya.
Berita lainnya klik di sini