barbareto.com | Karangasem – Sapi bali dikenal memiliki potensi yang cukup menjanjikan. Untuk itu peningkatan populasi sapi bali harus terus dilakukan. Salah satu yang bisa dilakukan dengan menghindari pemotongan sapi betina yang masih produktif.
Pertemuan Koordinasi Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif, diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Profinsi Bali, Selasa 15/6/2021.
Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila mewakili Kapolres Karangasem menghadiri undangan Dinas Pertanian Propinsi Bali dalam Pertemuan Koordinasi Pengendalian Pemotongan Sapi Betina Produktif di Hotel The Vasini Jl. WR Supratman Denpasar
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pertanian Profinsi Bali, yang diwakili oleh Kabid Keswanvet drh. I Made Candra, beliau menyampaikan perntingnya pelaksanaan pertemuan ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga populasi Sapi Bali, pengendalian pemotongan sapi betina produktif ini masih tinggi terjadi diwilayah Bali, untuk itu melalui diskusi ini, agar ditemukan sistem atau cara pengendalian yang tepat untuk menekan kejadian tersebut.
Dalam diskusi ini narasumber dari Dosen Universitas Udayana, drh. I Gusti Ngurah Bagus Tri Laksana, dalam paparannya membenarkan dalam rangka pencegahan terjadi pemotongan sapi betina produktif di RPH atau di TPH, sangat perlu diawasi pihak terkait agar tidak terjadi sembarangan asal dipotong, jika hal ini dibiarkan akan berakibat patal atas perkembangan populasi Sapi Bali, pengawasan ini sangat diperlukan sekali untuk meningkatkan pengembangan biakan sapi Bali, yang sampai saat ini semakin berkurang, apalagi Sapi Bali brandingnya Internasional.
“Jika ini sampai punah sangat kasihan sekali, karena sapi Bali sekarang ini bukan ada di Bali saja, melainkan keberadaanya ada di Flores, ada di Lampung Sumatra dan pulau lain di Indonesia, sedangkan di Bali semakin menipis populasinya, sekarang ini hanya masyarakat petani yang memelihara Sapi Bali,“ terangnya.
Lebih jauh Gusti Ngurah Bagus menjelaskan, “Untuk mengetahui bahwa sapi betina produktif di RPH ataupun di TPH adalah peran Dokter Hewan di wilayah yang masuk dalam Tim Pengendalian dibawah Dinas Pertanian dan Bidang Peternakan, didukung oleh Kepolisian dan Satpol PP, yang akan melaksanakan penegakan hukum, secara tekhnis yang tahu sapi betina produktif dan yang tdk boleh di potong adalah para dokter hewan, kecuali sapi betina tersebut sudah tidak produktif lagi, untuk menyelamatkan pengembang biakan sapi Bali ini, wajib dilaksanakan oleh Dokter Hewan yang ada di wilayahnya,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Narasumber dari Kepala Bagian Hukum Satpol PP Profinsi Bali I Made Mertadana, S.H, M.H, menyampaikan, “Bahwa Satpol PP adalah aparat penegak hukum Perda, terkait dengan pelaksanaan pengendalian pemotongan sapi betina produktif, wajib ikut mendampingi dan melaksanakan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran perda, Satpol PP juga bertugas dalam pendampingan tugas yang dilaksanakan oleh Dinas Pemerintah Daerah, “ Jelasnya terkait masalah tugas Satpol PP.
Narasumber dari yang mewakili Dir Binmas Polda Bali, Kompol Nyoman Suparta, selaku Kasi Bintib Orsos Dit Binmas Polda Bali, menjelaskan.
“Permasalahan pelanggaran pengendalian pemotongan sapi betina produktif, adalah pelanggaran hukum, kegiatan ini harus dilaksanakan oleh Tim PPBP, apakah ini akan dilaksanakan, kalau demikian para Dokter Hewan yang di kedepankan di wilayah, wajib melaporkan bila menemukan hal tersebut, kalau memang mau menegakan dan meniadakan permasalahan tersebut, minimal bisa mengurangi, penegakan hukum bukan menjadi hal utama, namun demikian bagaimana caranya pengendalian ini bisa dimengerti oleh masyarakat dan tekhnis serta solusi yang baik dalam rangka menjaga populasi Sapi Bali tetap ada dan terjaga keberadaannya,“ jelasnya menutup paparannya.
Dari hasil paparan narasumber diambil kesimpulan dalam Diskusi ini sebagai berikut :
- Diperlukan melakukan pengawasan berkelanjutam terhadap RPH ataupun TPH.
- Dokter hewan yang mengawaki RPH, harus berani menentukan mana sapi yang produktif dan mana sapi yang tidak produktif.
- Dokter hewan RPH harus berani melaporkan ke Polisi apabila menemukan pelanggaran tersebut.
- Disepakati kedepannya RPH harus bisa menekan peningkatan pemotongan sapi betina produktif.
Kesimpulan yang disampaikan moderator yang juga sebagai Kabid Keswanvet Dinas Pertanian Profinsi Bali, memgahiri kegiatan Pertemuan Koordinasi Pengendalian Pemotongan sapi betina produktif. (Put)