Lotim-NTB. BARBARETO – Masyarakat Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur tanami batang jalan yang tak kunjung di perbaiki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Masyarakat merasa prihatin sering melihat pengendara roda dua yang jatuh akibat jalan yang belubang dan sudah tidak rata tersebut.
“Sudah lama dia berlubang jalan ini, banyak sepeda motor yang jatuh, apa lagi pas hujan,” jelas Raehan (47) yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tersebut.
Berawal dari keperihatinan ia pun sudah berupaya membeli 1 dam truk tanah untuk menimbun lubang jalan tersebut. Namun kondisi jalan tersebut belum bisa membaik akibat dari seringnya turun hujan sehingga badan jalan menjadi becek. Jalan raya yang menghubungkan Desa Lepak dan Gereneng tersebut kemudian oleh para pemuda di tanami pohon pisang dan cabai sebagai tindakan protes kepada pemerintah.
“Lakukan perbaikan segeralah, pengguna jalan juga sudah masuk halaman rumah saya, untuk menghindari lubang itu,” jelas Yudi (Ketua Karang Taruna Desa Lepak).
Melihat insiden ini ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPM) Sakra Timur menilai Pemerintah lalai dan belum serius dalam menangani masalah yang dihadapi masyarakat.
“Sangat layak di perbaiki karena itu jalan utama menuju kota,” terangnya.
Ia berharap Pemerintah dapat lebih responsif dan peka terhadap permasalahan ini mengingat jalan raya selalu di lewati untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari- hari.
Sementara itu, Camat Sakra Timur Muhsin, S.A.P., menjelaskan jalan tersebut memang diuruk oleh warga, namun kondisinya masih becek karena butuh tambahan tanah untuk penimbunan. Pihaknya dalam waktu dekat akan berupaya untuk menimbun lubang jalan tersebut sehingga dapat mempermudah pengguna jalan khusunya roda dua.
“Jalan Kabupaten ini sudah di ukur oleh PU, tadinya mau di tambal- tambal tapi hasil surveynya jalan ini harus di bongkar total,” terangnya.
Ia berharap pengerjaan jalan tersebut dapat segera di tuntaskan sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
“Segera dapat dituntaskan pengerjaannya karena jalan tersebut merupakan akses dari Kecamatan ke Kabupaten atau sebaliknya dari Kabupaten menuju Kecamatan,” tutupnya. (MI)