BARBARETO.com – Bertempat ruang pratama Kantor Bupati Lombok Timur, sejumlah perwakilan masyarakat, tokoh agama dan beberapa pemuda Mamben melakukan diskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, Jumat (6/1/2023).
Perwakilan masyarakat Mamben yang hadir melalui juru bicaranya Ustad Asdar menyampaikan tuntutannya terkait dengan janji dari Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Asmy yang akan membayar tanah eks Masjid Assunah yang di bakar oleh masyarakat.
Bupati Lombok Timur berjanji di depan masyarakat pada tanggal 3 januari tahun lalu.
‘Kami datang kesini hanya untuk menuntut janji Bupati Lombok Timur untuk membayar tanah bekas pembangunan Masjid Assunah,” ungkap Ustad Asdar.
Dalam kesempatan itu Sekda Kabupaten Lombok Timur yang mewakili Bupati Lombok Timur mengatakan bahwa akan segera melaporkan hasil diskusi dan hearing hari ini ke Bupati Lombok Timur.
Dan kalaupun akan dilakukan pembayaran harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saya akan menyampaikan tuntutan ini ke Bapak Bupati. Dan jikalaupun nanti akan dilakukan pembayaran, maka harus mengikuti presedur dan hukum yang berlaku,” ungkap Juani Taofik.
Ustad Asdar juga menyampaikan bahwa akan memberikan waktu selama 6 bulan kepada Pemerintah Daerah terutama atas janjinya ini.
Jika selama enam bulan itu belum malaksanakan janjinya maka pihaknya bersama seluruh masyarakat akan datang dan duduk di kantor Bupati ini sampai janji Bupati terpenuhi.
Ustad Asdar juga menyampaikan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu janji Bupati dan kesabaran ada batasnya.
“Kesabaran kami dan masyarakat ada batasnya,” ungkap Ustad Asdar.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kapolres Lombok Timur dan beberapa jajaran dari Pemerintah Daerah Lombok Timur.
Baca berita lainnya di Google News