barbareto.com | Kamis, 10 Februari 2022, petugas pendaratan dan ijin masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah melaksanakan kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian Izin Masuk terhadap kru dan penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA 881 rute Narita (NRT), Jepang menuju Denpasar (DPS), Bali, Indonesia.
Pesawat yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut membawa Penumpang berjumlah 7 orang. Pesawat Garuda Indonesia dengan rute penerbangan internasional tersebut, dengan rincian 6 orang warga negara Jepang (WNA) dan 1 orang warna negara Indonesia (WNI) dengan jumlah kru pesawat sebanyak 13 orang warga negara Indonesia. Jumlah keseluruhan penumpang dan kru pesawat 20 orang.
baca juga : Gubernur Koster Bidik Bandara I Gusti Ngurah Rai Sebagai Tempat Pemasaran Produk Lokal
Pihak Imigrasi TPI Kelas Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan izin masuk dilaksanakan pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tugas yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan pukul 16.50 WITA.
Petugas Imigrasi TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak aman.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk berharap, melalui dibukanya penerbangan ini dapat meningkatkan sinergitas seluruh stakeholder penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional, khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia. (*/b)