Lombok Tengah, Barbareto.com – Sejumlah aktivis LSM yang terganung dalam Aliansi Lombok Tengah Maju (LTM) mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah untuk menuntut kepastian tentang relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun yang direlokasi akibat pembangunan proyek ditempat tersebut, Jum’at (09/08).
Relolasi PKL akibat proyek penataan taman dengan anggaran 5 Miliar yang dikerjakan Dinas Pariwisata Lombok Tengah tersebut, dianggap belum jelas oleh LTM lantaran PKL masih bingung terkait beberapa isu yang mereka terima.
Selain mempertanyakan tempat relokasi, LTM juga mempertanyakan keberlanjutan kegiatan mereka untuk mencari rezeki di Alun-alun tersebut.
Salah satu perwakilan masa hearing, Bustami Taefuri menilai, Pemkab Lombok Tengah dalam mengambil keputusan tidak menggunakan pendekatan ekonomi masyarakat kecil, hanya menggunakan pendekatan pariwisata saja.
“Seharusnya pendekatan ekonomi masyarakat juga harus dilakukan, jangan hanya melakukan pendekatan keamanaan dan pendekatan pariwisata saja,” kata Bustami Taefuri.
Ia menyayangkan, Pemkab Lombok Tengah terkesan tidak bisa melakukan perencanaan jangka panjang, atau hanya menjelang pemilu saja.
“Tidak ada yang lebih penting selain penghasilan masyarakat, tidak bisa kita bicara keindahan disaat masyarakat masih miskin,” jelasnya.
Bustami juga meninta kepastian terhadap nasip PKL yang direlokasi ke belakang bencingah hanya sementara,”lalu kemana akan PKL akan untuk berdagang, jangan sampai pedagang sebagai korban”, ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Lombok Tengah Zainal Mustakim mengatakan, dalam hak relokasi, PolPP dilibatkan dan sudah melakukan pertamuan beberapa kali dengan pelaku PKL.
“Dalam pertemuan tersebut, dan opsi yang ditawarkan, PKL akan direlokasi ke lapangan Bundar, akan tetapi masyarakat menolak karena kondisi fisik tidak memungkinkan,” kata Zainal Mustakim.
Selain itu, ia melanjutkan menawarkan opsi kedua yaitu, diaset Provinsi di bekang Bencingah Praya.
“Kami sudah izin ke UPT dikdas dan kami diberikan izin. Kalau di bekakang tidak cukup, kami persilahkan di bahu jalan sulawesi sebelah timur,” paparnya.
Ia berjanji, kepada semua PKL yang direlokasi saat ini, akan dikembalikan ketempat semula setelah proyek selesai dikerjakan.
“Kami SatpolPP memastikan PKL yang direlokasi, akan kembali ketempat semula dengan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata,” janjinya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul mengatakan, penataan taman Alun Alun Tastura, diperuntukkan sebagai taman yang tidak akan sunyi dari pedagang dan hiburan.
“Terkait dengan apakah kami harus kembalikan PKL ini, sepanjang mau di atur dan mengikuti aturan kenapa tidak,” kata Sungkul.
Terkait dengan penataan kedepan, tentu harus ada yang bertanggung jawab, tapi untuk sementara biarkan pekerjaan ini berjalan dulu.
Anggota DPRD Lombok Tengah yang menemui masa hearing Muslihin mengatakan, direlokasinya PKL ini karena akan ada pembangunan di taman Alun Alun Tastura.
“Relokasi ini hanya sementara, kalau sudah selesai dibangun maka akan dikembalikan, yang jelas biarkan Pemkab menata alun alun dulu,” kata Muslihin. (fer)