barbareto.com | Denpasar – Tanggung jawab terhadap keberadaan dan pelestarian produk kearifan lokal Bali, salah satunya Kain Tenun Ikat Endek Bali, merupakan kewajiban setiap elemen masyarakat Bali tanpa terkecuali dan alasan, sehingga kain khas Bali ini bisa tetap eksis, dan memiliki nama di luar daerah sendiri. Demikian penegasan yang disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menghadiri dan membuka ‘Lomba Busana Kain Endek dan Tenun Tradisional Bali’ yang diselenggarakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam rangkat perayaan HUT ke-59 BPD Bali, yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar (29/5).
Ajakan dalam upaya pelestarian kain endek terus digaungkan Ny Putri Suastini Koster tanpa terkecuali, seperti saat kondisi pandemi pun endek diharapkan tetap memiliki ruang eksplorasi sehingga mampu bertahan bahkan bisa bangkit saat situasi sulit sekalipun.
“Saat situasi pandemi pun saya tetap bersyukur, bukan karena pandeminya. Akan tetapi pandemi memberikan pelajaran agar kita diam sejenak untuk menata ulang apa yang tidak terpikirkan saat situasi normal. Karena saat situasi normal semua berjalan masing-masing secara sendiri-sendiri, terkadang hanya menjadi lahan bisnis untuk mencari keuntungan, sehingga upaya pelestarian berdasarkan keaslian dan ciri khasnya pun sedikit terlupakan,” ujar pendamping orang nomor satu di Bali ini.
Ditambahkannya, kain endek sudah terancam kepunahan, mungkin dua dekade ke depan tidak bisa lagi melihat kain tenun ini jika tidak dilestarikan. “Kalau bukan kita bersama – sama yang melestarikannya, siapa lagi. Bersama – sama kita bisa, meraih tujuan pelestarian kain tradisional kita. Mari jadikan momen ini untuk lebih mencintai produk lokal kita sendiri,” ajak wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini, yang juga dikenal sebagai seniman multitalenta.
Tak lupa, Ny Putri Suastini Koster pun menyampaikan apresiasi terhadap gelaran yang diselenggrakan oleh BPD Bali, sebagai satu bentuk dukungan kepada Dekranasda Provinsi Bali dalam upaya pelestarian kain tradisional Bali.
“Dengan kebersamaan BPD Bali dan Pemprov Bali, semoga Tenun Endek Bali, IKM dan UMKM Bali yang kita tetap rawat saat pandemi, bisa melaju saat pandemi melandai,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyebutkan gelaran acara tersebut sebagai satu upaya mendukung kebijakan yang dilaksanakan Pemprov Bali yakni Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk-produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal khususnya IKM. Serta Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Endek Bali dan Kain Tenun Tradisional Bali.
“Kita patut berbangga Kain Endek Bali sudah diakui dunia, bahkan sudah digunakan Cristian Dior. Selanjutnya tugas kita bersama-sama untuk tetap menjaga dan mempertahankannya,” ujarnya mendukung yang dsampaikan Ny. Putri Koster, sembari menjelaskan telah dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam pagelaran tersebut, bahkan para peserta diwajibkan mengikuti rapid tes sebelum acara dimulai. (anas).